Jowonews

Logo Jowonews Brown

Puluhan Bangunan Liar Ditertibkan

SEMARANG, Jowonews.com – Puluhan bangunan liar yang digunakan sebagai tempat usaha di kawasan Jalan Sukarno-Hatta Semarang, Kamis, ditertibkan satuan polisi pamong praja (PP) setempat.

Bangunan-bangunan itu selama ini dipakai untuk beraneka bentuk usaha, mulai warung makan, penjual bambu, tambal ban, hingga usaha karaoke yang sebagian sudah berupa bangunan permanen.

Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Satpol PP Kota Semarang Marthen Stevanus Dacosta mengatakan setidaknya ada 50 personel satpol PP yang dikerahkan, dibantu 30 personel kepolisian dan TNI.

Keberadaan bangunan itu, kata dia, melanggar Peraturan Daerah Nomor 11/2000 tentang Pengaturan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima (PKL), apalagi sebagian mendirikan bangunan di atas saluran air.

“Total bangunan yang kami tertibkan sebanyak 30 unit. Sebagian ada yang berupa bangunan permanen sehingga kami harus mengerahkan alat berat. Bangunan langsung kami bongkar,” tegasnya.

Langkah penertiban bangunan liar itu tidak mendapatkan perlawanan dari para penghuni, dan mereka yang belum mengosongkan bangunan segera mengeluarkan barang-barang miliknya.

Ia menjelaskan sebenarnya pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada para PKL yang menghuni kawasan itu, tetapi ternyata saat ini masih ada penghuni yang membandel dan belum mengosongkan.

“Lahan yang digunakan ini juga bukan milik mereka dan sudah mendapatkan ganti rugi. Namun, sampai sekarang ternyata masih ada yang menggunakan sehingga kami lakukan penertiban,” katanya.

Aksi pembongkaran bangunan-bangunan liar itu menarik perhatian beberapa pengendara yang kebetulan melintasi jalan itu yang terlihat berhenti untuk menonton sehingga sempat memacetkan lalu lintas.

Sementara itu, Muhtar (56), salah satu PKL yang menempati lahan itu mengaku pasrah tempat usahanya berjualan es kelapa muda sejak 14 tahun lalu harus dibongkar oleh satpol PP.

BACA JUGA  Satpol PP Tertibkan Puluhan Spanduk Dukungan Calon Peserta Pilkada Surakarta

Ia mengaku sudah mendapatkan ganti rugi sebesar Rp15 juta dari pemilik lahan untuk pindah dan sudah pula mendapatkan surat peringatan dari satpol PP untuk segera mengosongkan bangunan.

“Makanya, sudah seminggu ini saya tidak jualan. Ya, karena tahu mau dibongkar. Kami tidak masalah kalau digusur, namun bongkarnya jangan asal-asalan agar sisa bangunan bisa kami pakai,” katanya. Jn16-ant

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...