GEDUNG BERLIAN – DPRD Provinsi Jateng menggelar rapat paripurna, Selasa (14/3/2023), dengan agenda utama Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD. Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sukirman itu, agenda dimulai dengan pengucapan sumpah.
“Anggota yang hadir dalam rapat sebanyak 84 orang dari 119 orang Anggota Dewan. Sesuai Tata Tertib DPRD, rapat sudah memenuhi kuorum,” kata Sukirman mengawali rapat didampingi Wakil Ketua DPRD lainnya, Heri Pudyatmoko, Ferry Wawan Cahyono, dan Quatly Abdulkadir Alkatiri.
Kemudian dilangsungkan pengucapan sumpah PAW dipimpin Sukirman. Sebagai informasi, dalam PAW itu, Djoni Kristijanto menggantikan Alm. Mujaeroni, Anggota Komisi A dari Fraksi Partai Gerindra.
Usai pengucapan sumpah, dilakukan penandatanganan pakta integritas. Dalam sambutannya, Sukirman mengucapkan selamat atas dilantiknya Djoni Kritianto.
“Terkhusus untuk Pak Heri Pudyatmoko, saya mengucapkan selamat karena sudah mampu mendidik kadernya,” kata Sukirman.
Agenda rapat selanjutnya yakni perubahan alat kelengkapan dewan (AKD). Dalam perubahan itu, Djoni Kristijanto ditempatkan di Komisi A.