Jowonews

Logo Jowonews Brown

Raperda PUG, Strategi Mengintegrasikan Persoalan Gender

PEKALONGAN, Jowonews – Dalam kegiatan uji publik Raperda tentang Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender (PUG) di Kota Pekalongan, Senin (22/11/2021), DPRD Provinsi Jateng berharap ada kesamaan kondisi bagi laki-laki dan perempuan untuk memperoleh kesempatan dalam pemenuhan hak sebagai manusia. Dengan kondisi itu, semua insan mampu berperan dalam kegiatan politik, hukum, ekonomi, sosial-budaya, pendidikan, pertahanan-keamanan nasional, dan menikmati hasil pembangunan.

Demikian sambutan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Sukirman, yang dibacakan Sekretaris Komisi E Sri Ruwiyati, mengawali sekaligus membuka kegiatan uji publik. “Dalam hal ini, PUG adalah strategi yang dibangun untuk mengintegrasikan gender menjadi satu dimensi integral dari perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan, program, dan kegiatan pembangunan di daerah,” katanya.

Memasuki sesi diskusi, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk & Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi Jateng Retno Sudewi menjelaskan bahwa Indeks Pemberdayaan Gender Jateng masih lebih rendah dibanding nasional. Hal itu disebabkan rendahnya pendapatan kaum perempuan.

“Dari kondisi itu, Jateng berkomitmen untuk membuat Perda PUG, yang kini dilakukan legislatif. Dalam kebijakan, isu gender sudah masuk dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah),” jelas Retno.

Dalam hal ini, pihaknya tetap meminta peran/ keterlibatan masyarakat untuk meningkatkan kesetaraan gender. Untuk itu, Perda PUG perlu mendapatkan dukungan dari semua pihak.

“Perempuan berdaya, anak terlindungi, dan Jateng maju,” pungkasnya sebagaimana dilansir laman DPRD Jateng.

Dilanjutkan paparan dari akademik Untag Semarang Indra Kertati. Dalam penjelasannya soal Raperda PUG, ia mengakui penyusunan draft sangat lengkap.

“Dalam raperda itu sangat lengkap karena ada prasyarat dalam PUG. Harapannya, perda itu nantinya bisa jadi acuan kabupaten/ kota, persiapab desa ramah perempuan dan peduli anak,” kata Retno.

Sementara, Anggota Komisi E DPRD Provinsi Umar Utoyo mengaku sangat apresiatif dengan masukan data dan informasi yang diberikan dinas dan akademisi. Ia berharap, dengan disahkannya perda nantinya, bisa semakin meningkatkan upaya kesetaraan gender di Jateng.

BACA JUGA  Dibekali Rp 2,4 M, 100 Dewan Jateng Sapa Konstituen

“Raperda ini disusun untuk meningkatkan peran perempuan dan kepedulian terhadap anak. Diharapkan, semakin memajukan masyarakat Jateng,” harap Umar.

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...