Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Ratusan Massa Tuntut Kejelasan Nasib Fasilitator PNPM

Ratusan fasilitator PNPM menggelar aksi demo di depan kantor gubernuran, Selasa (6/1)
Ratusan fasilitator PNPM menggelar aksi demo di depan kantor gubernuran, Selasa (6/1)
Ratusan fasilitator PNPM menggelar aksi demo di depan kantor gubernuran, Selasa (6/1)

SEMARANG, Jowonews.com – Ratusan masa dari Asosiasi Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat Indonesia (AFPM) menggelar aksi di depan kantor Gubernuran, Selasa (6/1).

 Aksi ini sebagai bentuk protes atas Surat Dirjen Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang di dalamnya berisikan jika fasilitator tidak akan digunakan lagi mendampingi program PNPM mandiri di desa.

Dengan membawa berbagai spanduk, mereka menolak surat edaran tersebut. Masa berdalih jika suksesnya program PNPM tidak lepas dari peran fasilitator di lapangan.

Mereka menuntut agar nasib fasilitator diperhatikan, dan terus meanjutkan program PNPM. Masa berjalan dari kantor Bapermasdes Jateng di Jalan Menteri Supeno menuju Kantor Gubernur Jateng.

Koordinator Divisi Litbang pada Asosiasi Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat Indonesia (AFPM), Maya Yudayanti mengatakan, surat edaran Kemendagri nomor 414.2/10768/PMD tanggal 29 Desember 2014 berisi Kontrak Kerja Fasilitator PNPM-MPd.

Didalamnya berisi tentang peran fasilitator yang tidak dibutuhkan lagi.  “Secara otomatis, program fasilitator PNPM akan vakum. Padahal selama ini sudah memberikan banyak kemajuan untuk desa, terutama di Jateng,” katanya.

Ia juga menyorot masalah ketidakjelasan proses alih kelola dan keberlanjutan asset PNPM-MPd. Dengan adanya UU Desa, jelas peran fasilitator PNPM sudah tidak dibutuhkan.

Masa menuntut agar Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo membuat kebijakan terkait program transisi sebagai upaya penyelesaian PNPM Mandiri Perdesaan 2014.

“Mendagri harus segera membuat persiapan alih kelola dan pelesatarian asset PNPM Perdesaan serta persiapan implementasi UU Desa,” imbuhnya.

Masa menuntut agar Gubernur Jateng, mendukung langkah AFPM koordinasi dengan Bupati se-Jawa Tengah untuk menyiapkan kebijakan dan regulasi lokal terkait alih kelola dan pelestarian asset PNPM Mandiri Perdesaan serta pendampingan implementasi UU Desa.

BACA JUGA  Penjambret Kalung Nyaris Tewas Dimassa

“Kami berharap ada kejelasan terkait dengan para fasilitator PNPM,” tambanya.

Anggota komisi A DPRD Jawa Tengah, Sriyanto Saputro berharap ada komunikasi antara Bapermasdes dengan Asosiasi Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat Indonesia (AFPM). Ia mengakui jika dengan selesainya program PNPM, otomatis pendampingan juga selesai, terutama dengan adanya UU Desa.

“Jika SDM dari PNPM bisa diberdayakan, dan kualitas bagus kenapa tidak. Tapi ya harus disesuaiakan apakah ada dana untuk itu atau tidak,” katanya.

Komisi A sudah melakukan monitoring di lapangan dan tidak mempersoalkan aksi dama yang dilakukan Asosiasi Fasilitator Pemberdayaan Masyarakat Indonesia (AFPM).

Ia berharap tidak ada aturan tumpang tindih, untuk bantuan desa. Ketika PNPM sudah tidak ada, fasilotator diminta untuk legowo, karena programnya sudah berganti.

“Untuk program dana desa, harus ada pendampingan. Jangan sampai pengelolaan dana besar salah, sehingga justru bermasalah dan terjerat kasus hukum. Ini yang penting,”pungkasnya.(JN01)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...