Jowonews

Logo Jowonews Brown

Realisasi Pajak Jateng I Capai Rp 4,18 Triliun

SEMARANG, Jowonews.com – Realisasi penerimaan pajak di bawah Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah I hingga saat ini menduduki peringkat tertinggi secara nasional yaitu mencapai Rp 4,18 triliun.

“Realisasi ini dari awal 2017 hingga 20 Maret 2017,” kata Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah I Irawan di Semarang, Selasa (21/3).

Dia mengatakan dengan realisasi penerimaan pajak tersebut artinya capaian hingga saat ini sudah mencapai 13,21 persen dari target penerimaan pajak tahun 2017 sebesar Rp 31,63 triliun.

“Penerimaan ini mengalami pertumbuhan sebesar 17,29 persen dibandingkan periode sama tahun 2016,” katanya.

Dari total penerimaan ini, Rp 296,14 miliar di antaranya merupakan kontribusi dari uang tebusan amnesti pajak yang saat ini memasuki periode ketiga.

“Program Amnesti Pajak sendiri berakhir pada 31 Maret 2017, harapannya khusus uang tebusan dari amnesti pajak saat itu bisa mencapai Rp 500 miliar,” katanya.

Meski demikian, sebetulnya jika melihat capaian untuk uang tebusan amnesti pajak di periode ketiga ini sudah melewati target awal yaitu Rp 110 miliar.

Sementara itu, secara keseluruhan hingga saat ini sudah ada 39.236 wajib pajak di Kanwil DJP Jateng I yang memanfaatkan Program Amnesti Pajak ini dengan total uang tebusan sebesar Rp 8,17 triliun.

Untuk total harta yang dideklarasikan mencapai Rp 360,195 triliun dengan rincian deklarasi dalam negeri sebesar Rp 278,91 triliun, deklarasi luar negeri sebesar Rp 56,20 triliun, dan repatriasi sebesar Rp 25,07 triliun.(jn22/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...