Jowonews

Logo Jowonews Brown

REI Ingatkan Kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah Seragam

SEMARANG, Jowonews.com — Real Estat Indonesia (REI) berharap kebijakan antara pemerintah pusat dengan daerah mengenai perizinan pembangunan properti sama agar tidak membingungkan pengembang.

“Ke depan jangan sampai pengembang dibingungkan lagi dengan berbedanya kebijakan antara pusat dengan daerah,” kata Ketua DPP REI Soelaeman Soemawinata pada Musda REI DPD Jawa Tengah di Hotel Patra Jasa Semarang, Rabu (3/5).

Ia mengatakan kebijakan yang berbeda akan menjadi kendala dan akhirnya mengganggu pertumbuhan usaha di sektor properti.

“Apalagi saat ini ada program satu juta rumah dari Presiden Joko Widodo. Dalam hal ini kami harus menggerakkan seluruh potensi yang ada agar program satu juta rumah dapat terealisasi,” katanya.

Senada, Ketua REI Jawa Tengah MR Prijanto mengatakan program penyediaan rumah bagi masyarakat sejauh ini masih terkendala perizinan.

“Sesuai dengan kebijakan Menteri Dalam Negeri, per tanggal 28 Februari 2017 jika sebelumnya ada 44 jenis perizinan, saat ini hanya menjadi 11 jenis,” katanya.

Dengan berkurangnya jenis izin tersebut, jika awalnya proses pengurusan perizinan membutuhkan waktu hingga dua tahun, saat ini cukup 44 hari.

“Dalam hal ini ada beberapa daerah yang menghadapi kendala, tetapi ada juga yang cepat. Untuk kendala di beberapa daerah ini salah satunya adalah ada yang masih mensyaratkan izin lokasi, padahal seharusnya sudah tidak perlu,” katanya.

Selain itu mengenai tata ruang, dikatakannya, banyak pengembang yang menghadapi kendala. “Yang banyak terjadi adalah ada pengembang yang sudah melakukan pembebasan lahan, seharusnya kalau dalam tata ruang kawasan tersebut berwarna kuning karena layak dibangun, tetapi yang terjadi dalam tata ruang kota yang baru berubah menjadi warna hijau yang artinya kawasan resapan,” katanya.(jwn5/ant)

BACA JUGA  REI: Apartemen Mulai Banyak Dimnati

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...