Jowonews

Logo Jowonews Brown

Rencana Blokir Pokemon Go, Pemerintah Mengada-ada

JAKARTA, Jowonews.com – Pokemon Go, sebuah game yang menjadi pembicaraan seluruh dunia, kini muncul kabar akan diblokir oleh Kementrian Kominfo. Meski belum jelas apa yang menjadi sebabnya, ini membuat para pemain Pokemon Go di tanah air turut cemas.

Pakar keamanan cyber, Pratama Persadha dalam keterangan persnya Jumat (15/7), menjelaskan bahwa sebenarnya tidak ada hal yang membuat Pokemon Go harus diblokir. Baik di UU ITE maupun Permen 19 tahun 2014, tidak ada regulasi yang dilanggar.

“Soal blokir memblokir ini sebenarnya ada payung hukum, Permen 19 tahun 2014. Namun aturan tersebut hanya mengatur tentang situs bermasalah dengan konten radikalisme, pornografi dan SARA. Jadi perlu dilihat juga mana yang dilanggar Pokemon Go disini,” jelasnya.

UU ITE sendiri bahkan tidak mengatur sama sekali tentang wewenang pemblokiran. Karena itu lahirnya Permen 19 tahun 2014 tentang pemblokiran situs negatif ini menjadi payung. Namun ditambahkan Pratama, pemerintah tidak bisa dengan mudahnya memblokir aplikasi-aplikasi tanpa melihat secara teknis.

“Memang sempat muncul kekhawatiran karena adanya celah keamanan di Pokemon Go versi iOS, namun itupun sudah ditutup oleh pengembangnya. Inipun juga tidak bisa menjadi alasan bagi pemerintah untuk memblokir Pokemon Go di tanah air,” terang Chairman lembaga riset keamanan cyber CISSReC (Communication and Information System Security Research Center) ini.

Pokemon Go sendiri sebenarnya baru dirilis secara resmi di tiga negara, Amerika Serikat, Australia dan Selandia Baru. Di luar negara tersebut ternyata Pokemon Go sudah banyak dipakai, terutama lewat android dengan menginstal APK (Android Package Kit) diluar Google Play Store. File APK sendiri adalah file yang digunakan untuk mengintal aplikasi maupun game di android.

BACA JUGA  Pemerintah Diminta Tidak Ikut Blokir Frekuensi 5G Huawei

Patut diwaspadai juga adanya kemungkinan pihak yang tidak bertanggung jawab menempelkan malware dan virus pada file APK Pokemon Go di luar Play Store. Korban yang mengalami ini cukup banyak. Terutama karena banyak orang tidak sabar menunggu versi resmi di negaranya masing-masing.

“Memang ada resiko menginstal Pokemon Go lewat APK di luar Play Store. Paling aman kita bersabar menunggu memasang aplikasi sampai rilis resminya ada di tanah air atau kalau yakin bahwa APK yg diinstal bebas malware atau virus. Juga yang paling penting, buat akun Gmail baru khusus untuk bermain Pokemon Go,” terangnya.,” terangnya.

Untuk diketahui, hanya dalam kurun waktu satu minggu Pokemon Go yang dirilis di tiga negara, didownload lebih dari 10 juta kali, hanya di Google Play Store resmi. Belum lagi yang menginstal lewat APK langsung maupun iOS. Fenomena ini turut mengangkat saham Nintendo, yang sejak perdagangan 9 Juli lalu sudah naik lebih dari 56 persen. (jn03)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...