Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Ribuan Botol Minuman Beralkohol Dimusnahkan

PURWOKERTO, Jowonews.com – Kepolisian Resor Banyumas, Jawa Tengah, memusnahkan ribuan botol minuman beralkohol dari berbagai merek yang disita dalam kegiatan kepolisian yang ditingkatkan menjelang bulan Ramadhan 1439 Hijriah.

Pemusnahan ribuan botol minuman beralkohol yang dipimpin Kepala Polres Banyumas Ajun Komisaris Besar Polisi Bambang Yudhantara Salamun itu dilaksanakan di halaman belakang Markas Polres Banyumas, Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Selasa, dengan menggunakan stoom walls.

Selain ribuan botol minuman beralkohol, Polres Banyumas juga memusnahkan ribuan liter tuak dan ciu dengan cara menuang ke saluran air.

Kapolres Banyumas AKBP Bambang Yudhantara Salamun mengatakan, minuman beralkohol, tuak, dan ciu itu merupakan barang bukti sitaan dalam kegiatan kepolisian yang ditingkatkan menjelang bulan Ramadhan 1439 H, yang digelar pada tanggal 1 Januari hingga 14 Mei 2018.

Menurut dia, barang bukti sitaan tersebut terdiri atas 6.096 botol minuman beralkohol, 2.282 liter ciu, dan 10.814 liter tuak.

“Jadi, ini adalah sebuah komitmen kami, Polres Banyumas, dalam mewujudkan wilayah Banyumas yang, aman, tertib, dan terbebas dari penyakit masyarakat. Ini adalah wujud dari sinergitas antara Polri, TNI, dan masyarakat di mana sebagian besar informasi yang diberikan datangnya dari masyarakat kepada kami,” katanya.

Ia mengatakan pihaknya bersama-sama TNI melakukan tindakan-tindakan nyata guna menjawab keresahan masyarakat terhadap peredaran minuman beralkohol ilegal.

Menurut dia, jumlah pelaku dalam kasus peredaran minuman beralkohol ilegal itu lebih dari 100 orang namun pihaknya masih melakukan pembinaan supaya mereka tidak kembali melakukan kegiatan tersebut.

“Hal itu karena yang kami gunakan dasar hukumnya adalah perda (peraturan daerah), di situ tercantum minuman beralkohol di wilayah Banyumas adalah 0 (nol) persen. Jadi tidak boleh ada satu pun toko atau warung yang menjual minuman beralkohol tanpa izin,” katanya.

Terkait dengan hal itu, Kapolres mengatakan pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan untuk memberantas peredaran minuman beralkohol ilegal termasuk tindakan terhadap peredaran petasan atau mercon selama bulan Ramadhan.

Ia menargetkan pada H-1 Ramadhan, di wilayah Banyumas sudah tidak ada lagi peredaran minuman beralkohol ilegal.

Disinggung mengenai kemungkinan adanya sweeping yang dilakukan oleh organisasi kemasyarakatan, dia mengimbau agar ormas-ormas yang ada tidak melakukan langkah-langkah sendiri dengan menggelar “sweeping”.

“Apabila memang ada hal-hal yang dirasa mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, monggo silakan dilaporkan, Polres Banyumas akan bertindak. Kami punya tim khusus namanya Tim Bawor, tugasnya adalah memberantas segala macam penyakit masyarakat,” katanya.

Kegiatan pemusnahan minuman beralkohol itu dihadiri anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Banyumas, Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Banyumas, dan perwakilan ormas.(jwn4/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...