Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Ribuan Bungkus Rokok Ilegal Dimusnahkan

SOLO, Jowonews.com – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Kota Surakarta telah memusnahkan puluhan ribu bungkus rokok ilegal hasil sitaan dengan membakarnya di Solo, Kamis (24/11).

Menurut Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Surakarta Kunto Prasti Prabowo, rokok hasil sitaan tanpa disertai cukai rokok tersebut totalnya ada 33.860 bungkus. Puluhan ribu bungkus rokok tanpa disertai cukai tersebut hasil sitaan di sebuah pabrik rokok di lawasan Baki Sukoharjo beberapa waktu lalu. Dalam kasus ini, negara mengalami kerugian sebesar Rp250 juta.

Kasus tersebut, lanjutnya, sudah memasuki tahap persidangan di Pengadilan Negeri Sukoharjo dengan terdakwa pemilik pabrik rokok ilegal berinisial IM.
“Berkas perkara rokok tanpan cukai ini sudah dinyatakan lengkap (P-21),” katanya.

Dengan diproses hukum terhadap para pengusaha nakal itu, dia berharap dapat memberantas dan rasa jera mereka yang tidak melengkapi produk rokok dengan cukai asli.

Rokok tanpa cukai yang dimusnahkan itu, menurut Kunto, banyak diedarkan di luar Pulau Jawa. “Pengusaha itu menawarkan produknya melalui media sosial, Facebook. Harganya tentunya jauh di bawah normal,” ujarnya. (jn19/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...