Jowonews

Logo Jowonews Brown

RJ Lino Penuhi Panggilan Bareskrim

JAKARTA, Jowonews.com – Mantan Dirut PT Pelindo II RJ Lino datang memenuhi panggilan pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal Polri, Jakarta, Rabu pagi.

Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan 10 unit derek bergerak (mobile crane) di PT Pelindo II.

Lino yang didampingi kuasa hukumnya, Fredrich Yunadi tidak berkomentar apapun saat awak media berusaha meminta komentarnya.

Keduanya tiba di area Mabes Polri pada pukul 08.50 WIB dan langsung masuk ke dalam Gedung Bareskrim.

“Nggak bawa dokumen atau persiapan khusus. Hanya datang untuk beri keterangan sebagai saksi. Sekarang proses pemeriksaan baru dimulai,” kata Fredrich.

Ini merupakan pemeriksaan keempat bagi Lino dalam statusnya sebagai saksi terkait�penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan 10 unit derek bergerak.

Kepolisian sudah melakukan uji fisik terhadap 10 unit derek bergerak dan ditemukan bahwa kondisi beberapa derek ternyata tidak dapat beroperasi dengan baik.

Bareskrim telah menetapkan seorang tersangka di PT Pelindo II yakni Direktur Operasi dan Teknik PT Pelindo II Ferialdy Nurlan.

Bareskrim juga telah memeriksa 75 saksi dalam pengusutan kasus ini.   (Jn16/ant)

BACA JUGA  Wapres Ma’ruf Amin Harap Polri Sanggup Bimbing Masyarakat Hadapi New Normal

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...