Jowonews

Logo Jowonews Brown

Rolling Pejabat Eselon II, Sekwan dan Kabag Humas Pemprov Dicopot

Gd.Kantor Gubernur dan Gd Berlian/ DPRD Jateng, foto: www.budiono.heck.in
Gd.Kantor Gubernur dan Gd Berlian/ DPRD Jateng, foto: www.budiono.heck.in

SEMARANG, Jowonews.com – Gerbang mutasi jabatan di lingkungan pemprov Jateng kembali bergulir. Pagi ini, Jumat (30/1), pemprov melakukan mutasi/rolling terhadap pejabat eselon II yang massa tugasnya lebih dari 5 tahun.Sejumlah pejabat seperti Sekwan Prijo Anggoro dan Kabag Humas Agus Utomo, kabarnya masuk pejabat yang akan dicopot dari jabatannya.

Kepastian adanya mutasi itu disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Jateng Heru Sudjatmoko saat dihubungi melalui ponselnya. “Ya mas, besok pagi (hari ini-red) akan ada mutasi pejabat eselon dua dilingkungan pemprov Jateng,”ungkapnya, Kamis (29/1).

Wagub tidak mau menyebutkan pasti berapa pejabat eselon II yang hari ini akan dimutasi. Termasuk juga ketika diminta menyebutkan nama-nama pejabat yang akan dimutasi itu. Dia beralasan tidak hafal. “Saya tidak hafal mas, saya hanya menyampaikan formatnya saja, terakhir tetap ditangan gubernur. Kemungkinan sekitar 10 orang kayaknya,”elaknya.

Ketika Jowonews menanyakan kembali, apakah yang akan dimutasi diantaranya adalah Sekwan Jateng Prijo Anggoro dan Kabag Humas Pemprov Jateng Agus Utomo?. Wagub menjawab “Kemungkinan iya. Karena Pak Prijo Anggoro itu kan sudah lebih dari 8 tahun jadi Sekwan,”katanya.

Tokoh yang juga Ketua DPD PDIP Jateng ini menyampaikan bahwa mutasi itu mempertimbangkan aspek lama jabatan dan efektifitas pelaksanaan tugas. Pihaknya juga berusaha seobyektif mungkin melakukan mutasi ini.

Sementara itu Sekda Jateng Sri Puryono saat dikonfirmasi membenarkan akan adanya mutasi pada pagi ini. Dimana rencananya pelantikan akan dilakukan jam  09.30 di Kantor Gubernuran Jl.Pahlawan, Semarang. “Besok pagi akan dilakukan mutasi jam 09.30 mas,”ungkapnya.

Namun, Sekda juga tidak mau memberikan keterangan pasti terkait jumlah dan nama pejabat yang akan dimutasi. Apa yang disampaikannya kepada Gubernur pun hanya memberi klasifikasi nama dan jumlah pejabat yang sudah menjabat 5 tahun atau lebih dan pejabat yang sudah menjabat 2 tahun.

BACA JUGA  Pemprov Jateng Percepat Perekaman Data E-KTP Sebelum Pemilu 2019

“Semuanya ditangan Pak Gubernur mas. Biasanya 1 jam sebelum mutasi baru diberi tahukan,”katanya.

Sekda sebelumnya juga pernah menyampaikan bahwa sesuai dengan UU No.5/2014, memang memberi peluang kepda Gubernur untuk melakukan rotasi jabatan di lingkungan pemprov Jateng. Rotasi itu minimal untuk pejabat yang sudah menjabat selama 2 tahun.

“Kebijakan umum, itu diberi peluang untuk merotasi pejabat minimal yang sudah 2 tahun menjabat. Itu yang diutamakanm. Tapi mutasi itu sesuai kebutuhan organisasi,”katanya.

Selain yang sudah 2 tahun, yang sudah 5 tahun juga akan disegarkan,”ungkapnya.

Dengan kebijakan mutasi itu, masih menurut Sekda, yang akan dimutasi mulai dari kepala dinas, kepala biro, kepala badan, bahkan sampai kabid.

Disampaikannya, untuk pejabat yang massa tugasnya sudah 5 tahun, di pemprov Jateng ada 7 SKPD. “Masing-masing Sekwan Jateng, Badan ketahanan Pangan, Kepala Dinas ESDM.Bakorwil III Purwokerto, Dinas Peternakan, Direktur RS Muwardi dan Dinas Perkebunan,”ungkap Sekda tanpa mau menyebut nama-nama pejabatnya saat itu.

“Wah nggak enak mas. Tidak usahlah,”elaknya.

Meski Sekda tidak mau menyebutkan nama-nama pejabatnya sekarang, diketahui bahwa untuk Sekwan Jateng dijabat oleh Prijo Anggoro, Badan ketahanan Pangan,Gayatri. Kepala Dinas ESDM, Teguh Dwi Paryono. Sementara untuk Bakorwil III Purwokerto, Satrio Hidayat, Dinas Peternakan Witono. Direktur RS Muwardi, Basuki Sutarjo dan Dinas Perkebunan, Teguh Winarno. (JN01)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...