Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Rp 64 M Dana Hibah tak Ada LPJ

SEMARANG, Jowonews.com – Dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) selama ini diduga menjadi ‘bancakan’ orang-orang yang tidak bertanggungjawab, yang selama ini mengajukan bantuan. Pasalnya, untuk tahun 2014 saja, tercatat ada Rp 64,859 M dana hibah yang disalurkan pemprov, tapi penerimanya tidak membuat laporan pertanggungjawab (Lpj).

Fakta itu menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jateng. Sebagaimana disampaikan dalam LHP BPK RI No.35B/LHP/XVIII.SMG/06/2015. LHP tertanggap 16 Juli 2015 itu ditandatangani Kepala BPK RI Perwakilan Jateng Hery Subowo.

Penerima hibah yang belum membuat Lpj tersebut rinciannya adalah pertama adalah jenis belanja hibah kepada kelompok/anggota masyarakat. Terdiri hibah kesehatan dan sosial kemasyarakatan. Tercatat ada Rp 48 juta yang belum ada Lpj-nya, dan hibah bidang pertanian ada Rp 13,003 M yang tidak ada Lpj-nya.

Kedua jenis hibah peribadatan. Di bidang keagamaan ada Rp 5,598 M dan di bidang hibah bidang pendidikan keagamaan Rp 10,968 M yang tidak ada Lpj-nya.

Ketiga adalah hibah bidang pendidikan yang belum ada LPJ-nya Rp 33,898 M dan keempat adalah hibah bidang pemberdayaan masyarakat yang tidak ada Lpj-nya mencapai Rp 1,342 M. Total keseluruhan Rp 64.859.114.500,00. (JN01)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...