Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Ruang Terbuka Hijau Semarang Diminta Contoh Surabaya

SEMARANG, Jowonews.com – Persentase ideal luasan ruang terbuka hijau dalam sebuah kota atau daerah harus dihitung per satuan wilayah, bukan hanya satu wilayah kota/kabupaten.

“Seperti Kota Semarang. Kalau dihitung dari skala kota secara keseluruhan, keberadaan RTH lebih dari 30 persen karena ada wilayah Mijen dan Gunungpati yang masih hijau,” kata Pakar Lingkungan, Sudharto P Hadi.

Namun, kata mantan Rektor Universitas Diponegoro Semarang itu, jika dihitung per satuan wilayah, yakni kecamatan, RTH-nya kurang dari 30 persen, seperti Semarang Barat, Semarang Utara, dan Semarang Selatan.

Menurut dia, keberadaan RTH secara ideal adalah minimal 30 persen dari luasan wilayah, terbagi atas 20 persen ruang terbuka hijau yang bersifat publik dan 10 persennya adalah ruang terbuka privat.

“Idealnya, harus dipenuhi dari satuan wilayah kecamatan. ‘Masa’ orang yang tinggal di Semarang Barat harus pergi ke Gunungpati hanya untuk menghirup udara segar? Tidak bisa seperti itu,” katanya.

Maka dari itu, Sudharto mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Semarang yang berinisiatif memperbanyak RTH di kawasan perkotaan, seperti bekas SPBU di kawasan Jalan Pandanaran dan Pasar Rejomulyo lama.

Pengajar Pascasarjana Ilmu Lingkungan Undip itu mengakui kurangnya RTH memang menjadi persoalan serius bagi masyarakat yang tinggal di daerah perkotaan, tak terkecuali masyarakat Kota Semarang.

Ia mengatakan keberadaan RTH memiliki banyak manfaat, di antaranya sebagai pengatur mata air, pencegah erosi, dan penyedia oksigen sehingga membuat masyarakat bisa menghirup udara yang segar.

“Kalau memang sudah kehabisan lahan untuk RTH, pemerintah daerah harus melakukan ‘re-mapping’ atau pemetaan kembali, seperti bekas SPBU di Pandanaran dulu yang dijadikan Taman Pandanaran,” katanya.

Selain itu, pemerintah daerah setempat juga bisa membeli lahan, baik milik masyarakat pribadi atau swasta untuk dijadikan sebagai RTH, sebagaimana yang dilakukan Pemerintah Kota Surabaya.

“Pemkot Surabaya sudah melakukan itu. Jadi, ada lahan yang luasannya beberapa hektare kemudian dibeli untuk dijadikan RTH. Saya rasa Pemkot Semarang bisa mencontoh apa yang dilakukan Surabaya,” pungkas Sudharto. (Jn19/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...