Jowonews

Logo Jowonews Brown

Rukma Pastikan Ada Perubahan Alokasi Bankeu 2015

Rukma Setyabudi (Ketua DPRD Jateng). (Foto : Hariansemarang)
Rukma Setyabudi (Ketua DPRD Jateng). (Foto : Hariansemarang)
Rukma Setyabudi (Ketua DPRD Jateng). (Foto : Hariansemarang)

Semarang, Jowonews.com – Ketua DPRD Jawa Tengah (Jateng) Rukma Setyabudi belum bisa memastikan berapa nominal perubahan angka bantuan keuangan dari provinsi kepada kabupaten/kota tahun 2015, dari hasil pembahasan di badan anggaran bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD). Namun melihat data yang direlease pemprov, dipastikan ada perubahan alokasi bankeu.

“Belum bisa pastikan berapa pergeseran alokasi anggaran bankeu kepada kab/kota mas. Tapi dengan melihat data yang direlease pemprov, ketika kita bandingkan dengan hasil rapat banggar bersama TAPD memang ada perubahan,” tegas Rukma Setyabudi di ruang kerjanya Lt 2 Gedung Berlian DPRD Jateng, Jumat (12/12).

Perubahan itu terjadi hampir  pada semua alokasi bankeu kab/kota. Salah satu perubahan yang paling mencolok adalah alokasi di kabupaten Demak, yang di banggar disepakati Rp 109 M. Sementara direlease pemprov yang dimuat media massa jadi 45,7 M.

Rukma mengaku dewan memiliki semua angka hasil pembahasan banggar bersama TAPD, yang dimintakan persetujuan dewan 28 Nopember lalum. Didalamnya juga mencatat alokasi per kab/kota. Namun demikian. saat diminta mengungkapkan angka pasti alokasi bankeu 2015, ia mengaku tidak hafal. “Ada catatannya semua mas, tapi saya tidak hafal,”jawabnya.

Lebih lanjut disampaikan politisi PDIP ini, untuk memperjelas semuanya, minggu depan DPRD segera memanggil Gubernur Ganjar Pranowo terkait perubahan jumlah bankeu. Karena DPRD sudah meminta data bankeu ke pemprov, namun tidak diberi. Alasannya harus ijin gubernur terlebih dahulu.

Disampaikannya, perubahan itu dilakukan secara sepihak, setelah disetujui dalam rapat paripurna. Bahkan juga tanpa dikoordinasikan sama sekali. “Kami akan memanggil gubernur untuk mengklarifikasi hal tersebut agar tak terjadi kesimpangsiuran informasi,” jelasnya.

Menurut Rukma, DPRD Jateng pada kaget atas pemberitaan di sejumlah media terkait adanya perubahan tersebut. Logikanya, APBD Jateng 2015 sudah disahkan melalui paripurna DPRD Jateng pada 28 November 2014.

Setelah disahkan, mestinya tak ada lagi perubahan, karena sudah final. Perubahan baru dapat dijalankan pada saat membahas APBD Perubahan 2015. “Saat ini, materi APBD 2015 masih dikoreksi Mendagri untuk dikaji adakah penyimpangan. Setelah disahkankan Mendagri, baru akan diperdakan oleh DPRD Jateng bersama Gubernur,” jelas Rukma Setyabudi.

Rencananya, Senin (15/12), pimpinan DPRD Jateng akan menggelar rapim membahas rencana pemanggilan Gubernur Ganjar Pranowo. Hasil rapim nanti akan menentukan kapan pemanggilan dilaksanakan.

BACA JUGA  Ganjar Persilakan Gus Yasin Beri Sambutan di Hari Santri Nasional

Menurut Rukma, pemanggilan terpaksa dilakukan, setelah upaya secara informal untuk meminta penjelasan kepada Biro Keuangan perihal perubahan tersebut, tak direspons. “Kami sudah menugaskan staf untuk meminta penjelasan,  namun, oleh Biro Keuangan dijawab tak berani memberikan data-data, karena harus minta izin Gubernur dulu,” kata Rukma.

 16Kata Rukma, karena langkah informal tak berhasil maka lebih baik, dipanggil saja secara formal lewat mekanisme rapim,” jelas Rukma.

Pada saat pemanggillan gubernur itu, sekaligus kalau hasil evaluasi mendagri sudah turun, akan dilakukan pencocokan angka. “Banggar dan TPAD akan mencocokkan angka. Kalau sudah klop, maka segera diparipurnakan dengan agenda penetapan perda APBD 2015,”bebernya.

Tapi kalau angkanya tidak pas, akan dicari solusinya dulu. “Semua ada aturannya. Tidak bisa seenaknya. Selama ini kita juga tidak pernah diajak bicara,”pungkasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sorotan tajam juga disampaikan KP2KKN. Sekretaris KP2KKN Jateng, Eko Haryanto menyatakan Gubernur Ganjar Pranowo tidak boleh seenaknya sendiri mengubah alokasi anggaran bantuan keuangan (Bankeu) provinsi kepda kabupaten/kota tahun 2015. Pasalnya, anggaran itu sudah diputuskan di DPRD Jateng. Sehingga sudah final.

Kalau gubernur nekad merubah alokasi bankeu kepada kab/kota, berarti telah melanggar konstitusi. Dan hal itu tidak boleh terjadi. “Gubernur tidak bisa seenaknya begitu mengubah anggaran yang sudah disepakati dan diputuskan di DPRD. Karena sudah dimintakan persetujuan DPRD, itu sudah final. Kecuali ada evaluasi kemendagri yang mengharuskan dirubah,”ungkap Sekretaris KP2KKN Jateng Eko Haryanto, Minggu (7/12).

Eko Haryanto yang beberapa waktu lalu pernah ‘dilabrak’ Gubernur, karena menuding Gubernur Ganjar Pranowo pengecut itu justru mempertanyakan pengetahuan Ganjar soal aturan. Cantolan hukumnya apa kalau merubah alokasi anggaran yang sudah diputuskan DPRD.

Karena yang dirubah itu ada nilai uangnya, ada kode rekening dan nomenklaturnya. Pertanggungjawabannya bagaimana?.Kecuali memang ada evaluasi dari mendagri, yang mengharuskan diubah. “Gubernur itu tahu aturan apa tidak. Kalau sudah digedok (putuskan-red) ya sudah,”tegasnya.

BACA JUGA  Ganjar Sidak Verifikasi Data Faktual pada PPDB SMAN 3 Semarang

Menurutnyan sebagai bekas anggota DPR RI, semestinya gubernur tahu mekanisme dan aturannya. “Jangan-jangan dia (gubernur-red) pura-pura bodoh,”imbuhnya.

Lebih lanjut disampaikan Eko Haryanto, meski pemprov sudah merelease ke media massa, perubahan alokasi bankeu kab/kota itu belum bisa dipastikan. Kepastiannya baru diketahui pasti setelah perda APBD 2015 ditetapkan, dan buku APBD 2015 keluar.

Disitu akan terlihat jelas ada perubahan anggaran bankeu pada kab/kota atau tidak, sebagaimana disampaikan pemprov. “Bukti paling valid ya di buku APBD 2015 nanti mas,”katanya.

Namun, masih menurut Eko Haryanto, dalam persoalan ini gubernur itu ibarat buah simalakama. Seandainya nanti akhirnya tidak ada perubahan alokasi bankeu, gubernur akan dianggap melakukan kebohongan publik.

“Karena sebelumnya pemprov sudah menyampaikan alokasi bankeu kab/kota kepada media massa. Ternyata angka yang disampaikan beda dengan hasil rapat komisi D dan badan anggaran bersama tim anggaran pemerintah daerah (TAPD), yang dilaporkan di paripurna DPRD. Sehingga dianggap telah mengubah alokasi bankeu,”ujarnya.

Eko Haryanto mengaku heran dengan langkah gubernur. Dia menganggap gubernur telah membuat kekisruhan/kebohongan. “Gubernur ini sukanya nabrak portal. Bisa benjut kalau begitu terus. Semua orang butuh anggaran. Tapi prosesnya harus benar,”pintanya.

Manuver dugaan mengubah alokasi bankeu itu menurutnya karena gubernur malu pada langkahnya sendiri. Dimana sebelumnya berkoar-koar Kab Demak 2 tahun berturut-turut (2013-2014) mendapat alokasi paling besar. Padahal hasil pemeriksaan BPK juga disclaimer.

Hingga gubernur merasa heran. Bahkan mengaku menerjunkan tim untuk mengecek siapa yang menaruh bankeu di Demak. Untuk pembahasan anggaran 2015 juga berjanji menongkrongi pembahasan anggaran. “Tapi apa nyatanya, Demak kembali dapat alokasi terbesar Rp 109 M,”akunya.

Tapi, masih menurut Eko Haryanto, seharusnya tidak perlu malu. Janji ‘mboten korupsi, mboten ngapusi’, itu harus dibuktikan. Kalau gubernur nongkrongi pembahasan anggaran, seharusnya anggaran bankeu tidak jomplang lagi. (JN01)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...