Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Rukma Tak Sepakat Perekaman e-KTP Diundur

SEMARANG, Jowonews.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Tengah, Rukma Setyabudi meminta batas akhir waktuperekaman data kartu tanda penduduk elektronik 9e-KTP) tidak diundur.

“Kami tidak setuju batas perekaman data KTP Elektronik diperpanjang karena saya tidak melihat ada kendala untuk menyelesaikannya tahun ini,” kata Ketua DPRD Jawa Tengah Rukma Setyabudi di Semarang, Jumat (16/9).

Ia menegaskan, saat ini KTP menjadi kebutuhan mutlak bagi masyarakat karena pengurusan semua hal membutuhkan KTP. “Ngurus ini itu sekarang butuh KTP, mau ikut pilkada juga perlu KTP, artinya KTP itu pelayanan yang diberikan negara kepada kita,” ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.

Rukma memgharapkan, perekaman data KTP Elektronik, khususnya di Jateng dapat selesai tahun ini. Menurut dia, dengan semangat, tekad, dan keyakinan yang ada maka segala usaha akan bisa berhasil, apalagi jika menyangkut hal teknis. “Apa tho yang kurang? Kalau soal blangko yang kurang kan bisa langsung dicetak, tidak usah diundur,” terangnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo memberikan kelonggaran batas akhir waktu perekaman data KTP Elektronik menjadi pertengahan 2017.

“Masih banyak warga yang belum melakukan perekaman (data, red.) e-KTP,” katanya usai melakukan pantauan pelaksanaan penyembelihan hewan kurban di Masjid Agung Kauman Semarang, Senin (12/9).

Ia menyebutkan Kementerian Dalam Negeri mencatat jumlah warga yang belum melakukan perekaman data e-KTP sampai saat ini masih sekitar 22 juta orang yang tersebar di berbagai daerah.

Maka dari itu, kata dia, batas waktu perekaman data e-KTP yang semula akhir September 2016 diundur menjadi pertengahan 2017 mendatang untuk memberikan kesempatan bagi yang belum melaksanakan.Budi Suyanto . (Jn19/ant)
________________________________________

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...