Jowonews

Logo Jowonews Brown

Sabu-sabu dalam Genset Sempat Lolos Sinar X

JEPARA, Jowonews.com – Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengungkapkan sabu-sabu yang diselundupkan dari Tiongkok dengan disimpan di dalam mesin generator set (genset) melalui Pelabuhan Tanjung Emas Semarang sempat tidak terdeteksi pemindai sinar X (X-Ray).

“Akan tetapi, petugas tidak kehilangan akal karena bisa dilakukan pengujian secara manual dengan menarik tuas genset. Karena tidak bisa ditarik, maka dipastikan ada sesuatu di dalamnya,” ujarnya di Jepara, Kamis.

Selanjutnya, kata dia, dilakukan pemeriksaan di dalam dengan cara membongkar mesin oleh tim gabungan dari Bea Cukai Tanjung Emas serta Jateng dan DIY, KP DJBC dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Terlebih lagi, kata dia, BNN pada akhir Desember 2015 menginformasikan akan adanya pengiriman narkoba yang akan diselundupkan di dalam barang impor dari Guangzho, Tiongkok ke Indonesia melalui pelabuhan bongkar Tanjung Emas Semarang.

Akhirnya ditemukan barang lain yang disembunyikan di dalam genset merek Zhuoma, kemudian dilakukan pengujian dengan narcotest dengan hasil positif methamphetamine.

Pengiriman barang yang di dalamnya terdapat sabu-sabu tersebut, kata dia, diperkirakan tanggal 17 Desember 2015 dan tiba di Semarang 31 Desember 2015.

Importirnya, tercatat CV BT dengan status importir sebagai produsen dengan alamat Semarang.

Sementara pemasok mesinnya Shen Zhen Yang Feng Industrial, Tiongkok dengan jumlah barang sebanyak 278 kartons yang meliputi 192 mesin dan 86 filter udara.

Meskipun barang tersebut sudah tiba di Semarang sejak Desember 2015, kata dia, pengajuan dokumennya baru dilakukan pada 15 Januari 2016, kemudian pada 26 Januari 2016 dilakukan pengeluaran barang menggunakan dua truk dari gudang MSA Kargo untuk dibawa ke gudang mebel di Jepara.

“Dalam rangka kepentingan mengontrol pengiriman, maka terhadap barang impor tersebut diberikan persetujuan keluar,” ujarnya.

BACA JUGA  KPU Jepara Targetkan Rekapitulasi Tingkat Kabupaten Hanya 2 Hari

Akhirnya, kata dia, pada 27 Januari 2016 dilakukan penindakan BNN dan Bea Cukai di gudang CV Jepararaya Internasional yang beralamat di Desa Pekalongan, Kecamatan Batealit, Jepara.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Budi Waseso menjelaskan jaringan pengedar narkoba memang berupaya menyelundupkan barang haram dengan berbagai cara.

Saat ini, kata dia, pengedar narkoba jaringan kelompok Pakistan mencoba menyelundupkannya menggunakan mesin genset.

Selain memanfaatkan mesin genset, kata dia, agar tidak mudah terdeteksi X-Raya diberi kertas karbon. Jumlah sabu untuk sementara sebanyak 100 kilogram karena petugas masih melakukan pembongkaran 100 mesin genset, setelah sebelumnya dibongkar 49 mesin genset. (JN03/Ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...