Jowonews

Logo Jowonews Brown

Sahkan RPMJD Jateng, DPRD Dukung Penuh Program Cagub-Cawagub Ganjar-Yasin

SEMARANG, Jowonews.com –  Agenda tunggal Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Tengah, Senin (18/2/2019), adalah penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2018-2023 Jateng.

Laporan pembacaan dibacakan langsung oleh Ketua Panitia Khusus RPJMD Provinsi Jawa Tengah 2018-2023 Abdul Aziz.

Politikus PPP itu mengemukakan, RPJMD memiliki posisi yang sangat strategis karena menjadi dokumen penting perencanaan yang akan menjadi pedoman dalam menyusun dan menentukan arah pembangunan Provinsi Jawa Tengah lima tahun mendatang.

“Pansus dalam pembahasannya senantiasa membangun semangat optimisme dalam menentukan target pembangunan. Atas dasar kemanfaatan sebesar-besarnya bagi kesejahteraan masyarakat Jawa Tengah. Secara substansif, Pansus sangat memberikan dukungan terhadap visi-misi, kebijakan dan program yang telah disusun Gubernur dan Wakil Gubernur,” kata dia.

Sekolah tanpa sekat, fasilitasi pendakwah dan guru-guru agama, reformasi birokrasi, bantuan kepada desa, rumah sederhana tidak layak huni, kemudahan akses kredit UMKM, penguatan bumdes, asuransi gagal panen, pengembangan transportasi massal, pembangunan embung, rintisan pertanian terintegrasi, rumah sakit tanpa dinding, bantuan sekolah swasta, pondok pesantren- madrasah, festival seni dan lainnya merupakan program unggulan yang memiliki orientasi konkret bagi kesejahteraan rakyat dan kemaslahatan umat.

Secara khusus, pansus memutuskan agar dilakukan percepatan perubahan payung hukum yang mengatur penggunaannya yang tidak hanya terbatas pada infrastruktur namun juga pada sektor-sektor lain dan terutama untuk program unggulan yang sudah disampaikan Gubernur dan Wakil Gubernur.

Dengan harapan agar dampaknya semakin konkret dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyat Jawa Tengah.

Sementara padangan Gubernur yang dibacakan oleh Wakil Gubernur Taj Yasin, mengucapkan terima kasih terhadap rekan-rekan pansus karena telah menyelesaikan pembahasan, sehingga pada hari ini dapat ditetapkan persetujuan RPJMD Provinsi Jawa Tengah 2018-2018 menjadi Peraturan Daerah.

“Penetapan Peraturan Daerah tentang RPJMD 2018-2023 merupakan proses yang sangat penting sebagai produk kebijakan daerah dalam memberikan arah pengembangan daerah dan target yang dicapai dalam 5 tahun mendatang, serta menjadi pedoman langkah strategis yang perlu dilakukan agar tujuan visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur dapat tercapai,” kata dia. (JWN3)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...