SEMARANG,Jowonews.com – Terkait sanksi yang akan diberikan kepada Yuli, Undip menyatakan masih menunggu proses hukum kasus tersebut.
Hal itu disampaikan Kasubag Tata Usaha UPT Humas Undip, Rini Handayani, Selasa (9/2). Pemberian sanksi akan diberlakukan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
“Sanksi masih menunggu proses hukum dan menghormati proses hukum tersebut. Sanksi sesuai peraturan yang berlaku bagi PNS. Belum tahu apakah sanksi itu berupa pemecatan atau tidak, itu nanti dari Rektor,” terangnya.
Disinggung apakah pihak Undip akan melakukan pendampingan terhadap kasus yang menimpa Yuli, Rini juga belum dapat memastikan. “Kami punya bantuan hukum, kalau dibutuhkan ya akan dibantu,” tandasnya.(JN01-Jn16)