Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Santriwati di Semarang Lakukan Aborsi Kandungan

SEMARANG, Jowonews.com Polisi masih mendalami upaya penguguran kandungan yang diduga dilakukan NLM (20), santriwati sebuah pondok pesantren di Kelurahan Sendamulyo, Tembalang, Kota Semarang, Jawa Tengah.

“Usia kandungannya sudah 7 bulan, hasil hubungan gelap pelaku dengan kekasihnya,” kata Kapolrestabes Semarang Komisaris Besar Burhanudin di Semarang, Jumat.

Warga Pusakajati, Kabupaten Subang, Jawa Barat itu mengonsumsi obat aborsi yang diduga dibeli kekasihnya, DYA (24), secara daring.

Upaya penguguran kandungan itu sendiri, lanjut dia, dilakukan di lingkungan pondok pesantren tentang pelaku tinggal.

Adapun DYA warga warga Desa Ledokdawan, Kecamatan Geyer, Kabuapten Grobogan, sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara itu, pelaku aborsi NLM masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Ketileng Semarang.

Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah Ketileng Semarang Susi Herawati mengatakan bahwa pelaku dalam kondisi pucat karena kurang darah ketika datang ke rumah sakit.

Pelaku yang datang dengan dibonceng sepeda motor oleh kekasihnya itu, kata Susi, masih ada tali pusar bayi pada perutnya.

Kondisi NLM sendiri, lanjut dia, saat ini telah stabil dan dirawat di Ruang Srikandi.(ant/JN01)

BACA JUGA  Diduga Keracunan, Puluhan Santriwati di Temanggung Dilarikan ke Rumah Sakit

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...