Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Satpol PP Bongkar Hunian Liar di Bantar Sungai Semarang

SEMARANG, Jowonews.com — Satuan Polisi Pamong Praja (PP) Kota Semarang membongkar deretan hunian liar yang selama ini ditinggali pemulung di bantaran Sungai Semarang di kawasan Petudungan, Senin (11/9).

Kedatangan petugas Satpol PP untuk melakukan pembongkaran dari penghuni bangunan liar itu, namun mereka tidak dapat berbuat banyak ketika bangunan semi permanen dari potongan kayu, papan, dan seng itu dibongkar.

Kepala Satpol PP Kota Semarang Endro P. Martanto mengatakan para pemulung yang menempati bangunan-bangunan liar itu bukan warga Kota Semarang, melainkan pendatang dari berbagai daerah, seperti Demak dan Grobogan.

Keberadaan hunian yang ditempati pemulung itu, kata dia, melanggar peraturan daerah (perda) karena mereka mendirikan di wilayah larangan, yakni bantaran sungai, serta membuat kawasan menjadi kumuh dan semrawut.

Jadi, kata dia, selain bangunan yang mereka dirikan liar alias tidak berizin, keberadaan mereka juga salah karena menempati bantaran sungai dan secara estetika juga kurang karena justru membuat lingkungan kumuh.

“Kami juga lakukan pendataan, ada sembilan orang. kemudian kami kirimkan ke Resosialisasi Among Jiwo, Ngaliyan karena mereka pendatang. Namun, bila mereka memilih pulang ke kampung halaman, ya, silakan saja,” katanya.

Sebenarnya, kata Endro, para pemulung yang berada di kawasan Petudungan, Semarang, sudah ditertibkan beberapa kali sejak tiga tahun terakhir, tetapi mereka kembali mendirikan hunian-hunian liar di bantaran sungai itu.

“Makanya, kami minta peran serta masyarakat dan pemangku wilayah setempat untuk proaktif bersama-sama mencegah adanya hunian liar maupun pedagang kaki lima (PKL) liar. Kalau tidak, ya, mereka kembali lagi,” katanya.(jwn5/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...