Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Satu CPNS Mundur, BKD Salatiga Tak Kenakan Denda

PNS samaptaSALATIGA, Jowonews.com — Satu peserta yang diterima sebagai CPNS Kota Salatiga mengundurkan diri. Sementara ke-55 berkas CPNS yang diterima sudah diserahkan ke BKN di Jakarta untuk  dimintakan nomer induk pegawai ( NIP).

Kepala Badan Kepegawaian Daerah ( BKD) Salatiga Adhi Isnanto mengatakan, satu peserta yang mengundurkan diri itu untuk formasi Penyuluh Lapangan Keluarga Berencana ( PLKB), karena yang bersangkutan sudah diterima pada instansi lain.

“Yang bersangkutan sudah membuat surat resmi mundur dan sesuai aturan diisi oleh peringkat dibawahnya,” ujar Adhi, Senin ( 26/1).

Saat ditanya apakah peserta yang mengundurkan diri dikenai denda, Adhi Isnanto mengatakan, bahwa untuk Salatiga tidak menerapkan aturan itu.

Namun bagi yang mengundurkan diri, otomartis diisi oleh peringkat di bawahnya.  Menurut dia, sejak diumumkan tanggal 15 Desember lalu, para peserta  tes CPNS yang diterima,  sudah melengkapi semua berkas dan persyaratan dan sudah dikirim ke BKN.

Dia berharap awal bulan Februari nomer induk pegawai ( NIP) CPNS sudah turun, sehingga per 1 Maret, para PNS sudah bisa bekerja. Dijelaskan dia, sesuai dengan formasi, para CPNS tersebut akan ditempatkan sesuai dengan formasi dan kebutuhan yang ada. Semisal dokter ahli dan tenaga medis lainnya, auditor, sarjana jurnalistik dan sebagainya.

“Semisal untuk sarjana jurnalistik nanti kita tempatkan di bagian humas,” imbuhnya.

Adhi menambakan, dari ke-57 formasi yang dibuka saat pendaftaran, ada dua formasi yang sama sekali tidak ada yang mendaftar, yaitu formasi untuk dokter spesialis bedah dan tehnik arsitekstur landscape.

Sebagaimana diketahui, bulan Oktober 2014 lalu Pemkot Salatiga membuka pendaftaran CPNS dan mendapat jatah 55 formasi dari sejumlah disiplin ilmu. Mulai dari tenaga medis, tenaga tehnik dan sebagainya.

BACA JUGA  Peringati Hari Anti Korupsi, Kejari Hentikan Penyidikan Kasus Jembatan Gamol

Pemkot Salatiga dalam hal ini BKD mengunakan sistim CAT dalam pelaksanaan tes CPNS. Pelaksanaan tes seleksi CPNS dengan metode ini lebih transparan karena usai tes peserta bisa tahu hasil jawaban mereka salah atau benar. (JN01)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...