Jowonews

Logo Jowonews Brown

Satu Pekan Tebusan Amnesti Pajak Capai Rp23,7 M

JAKARTA, Jowonews.com – Penerimaan uang tebusan dari program amnesti pajak telah mencapai Rp23,7 miliar, meski pelaksanaan dari kebijakan ini baru berjalan efektif selama satu pekan.

“Tebusannya telah mencapai Rp23,7 miliar, itu dari deklarasi aset sebesar Rp989 miliar,” kata Juru Bicara Kemenkeu, Lucky Alfirman Selasa (26/7).

Ia menjelaskan uang tebusan tersebut seluruhnya berasal dari deklarasi aset dengan rincian sebesar Rp735 miliar dari deklarasi aset dalam negeri dan sebanyak Rp253 miliar dari deklarasi aset luar negeri.

“Jumlah itu berasal dari 82 Surat Pernyataan Harta (SPH),” ujar Kepala Pusat Analisis dan Harmonisasi Kebijakan ini.

Ia optimistis para wajib pajak yang melakukan deklarasi aset maupun repatriasi modal dari luar negeri semakin bertambah terutama menjelang berakhirnya masa periode pertama pada akhir September 2016.

“Kalau ada penumpukan di akhir periode tidak terhindarkan by nature, tapi kita bisa ekspektasi nanti di akhir September, karena periode satu menawarkan rate paling rendah,” katanya.

Ia menambahkan program amnesti pajak telah menarik minat para wajib pajak yang mengikuti sosialisasi di Surabaya dan Medan, apalagi jumlah panggilan di call center layanan “tax amnesty” telah mencapai ribuan. (Jn19/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...