Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Wah…Sebulan, 203 Warga Sragen Ajukan Cerai

SRAGEN,Jowonews.com – Angka perceraian di Kabupaten Sragen tercatat paling tinggi dibanding wilayah eks Karisidenan Surakarta lainnya. Data dari  Pengadilan Agama (PA) Sragen mencatat sampai saat ini ada 2.242 perkara yang ditangani.

Sebagian besar justru merupakan gugatan dari istri. Faktor utama mereka bercerai karena suami dianggap tidak bertanggung jawab.

”Data yang saya terima sebanyak 2.242 dari berbagai kasus selama tahun 2015. Kebanyakan cerai gugat. Kebanyakan gugatan dari istri hampir 70 persen,” terang Wakil Panitera Pengadilan Agama Sragen Supardi,Sabtu (12/3).

Supardi menjelaskan cerai gugat sebanyak 1.631 kasus, sedangkan cerai talak hanya 740 kasus yang sudah diputus. Dia mengatakan alasan terbanyak yakni tidak mau menafkahi dan tidak bertanggung jawab.

”Kebanyakan faktor ekonomi dengan tidak menafkahi dan tidak ada keharmonisan,” terangnya.

Wakil Panitera ini mengungkapkan, angka di PA Sragen paling tinggi dibanding kawasan lain di eks Karisidenan Surakarta. Meskipun di daerah lain angka perceraian juga mencapai 1.000 perkara perceraian.

”Pertama Sragen, disusul Boyolali, Klaten, Karanganyar, Wonogiri Sukoharjo baru Solo,” ungkapnya.

Tingginya angka perceraian dikhawatirkan berulang. Pada dua bulan awal tahun 2016, Januari dan Februari, kasus perceraian masih tergolong tinggi.  Selama Januari ada 203 kasus perceraian dan Februari tercatat 146 kasus.

Penyebab perceraian untuk tingkat pendidikan juga tidak terlalu berpengaruh. Mereka yang memilih bercerai banyak dari kelompok masyarakat ekonomi menegah ke bawah dengan kondisi ekonomi yang kurang sejahtera.

”Kebanyakan buruh sih,PNS ada tapi sangat jarang,” ujarnya.

Faktor usia pelaku perceraian juga variatif. Mereka yang memutuskan untuk bercerai antara usia 30-50 tahun. Bulan sidang perceraian juga tergantung kondisi. Jika bulan Ramadan, permohonan sedikit, namun saat setelah lebaran terjadi lonjakan permintaan perceraian.

”Mungkin pas bulan puasa mereka menahan diri tidak cerai,” guraunya.

Sedang pihaknya mengaku sidang peceraian tidak berlangsung lama. Bisa diselesaikan dalam 2 sampai 3 kali sidang. Namun dia senang jika pada akhirnya kedua belah pihak yang berperkara memilih rujuk.

”Kita yang penting persidangan itu murah dan cepat, tapi majelis hakim akan lebih senang jika kedua pasangan yang akan becerai memilih bersatu kembali,” tuturnya.(jn01/jn16)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...