Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Sejumlah SKPD Hasil Penataan Dilantik Awal 2017

SEMARANG, Jowonews.com – Sejumlah kepala satuan kerja perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah hasil penataan, akan dilantik pada awal Januari 2017.

“Awal Januari 2017 pelantikan sehingga ‘running wheel’ tetap berjalan dan tinggal bekerja APBD kita Alhamdulillah tidak telat, SOTK-nya juga oke, personelnya juga sudah siap, harus jalan, tidak ada alasan tidak sukses,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sri Puryono di Semarang, Jumat.

Ia menjelaskan bahwa hasil “assessment” yang sudah dilaporkan kepada Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dan selanjutnya akan dibahas bersama Wakil Gubernur Jateng Heru Sudjatmoko.

“Untuk penataan personel di bawahnya yang saat ini tengah dalam proses penyelesaian akan ditetapkan melalui Peraturan Gubernur dan Surat Keputusan Gubernur,” ujarnya.

Ia mengharapkan Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memberikan kebijakan terbaik bagi pejabat-pejabat eselon yang terkena imbas penataan susunan organisasi perangkat daerah (SOPD).

“Teman-teman (pejabat eselon) itu nanti ada penyesuaian menjadi fungsional dan juga nanti akan ada ditambahkan ke dalam masa transisi antara staf ahli. Pada masa transisi ini nanti kita minta lebih untuk bisa menampung,” ujarnya.

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo meminta kepala SKPD yang baru mendatang mampu mengikuti perkembangan dinamika layanan masyarakat masa kini.

“Usai dilantik, kepala SKPD yang baru sudah bisa mulai kerja susai tugas pokok dan fungsinya masing-masing,” katanya.

Sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Tengah mengesahkan peraturan daerah tentang pembentukan dan susunan organisasi perangkat daerah dalam rapat paripurna.

Berdasarkan hasil pembahasan akhirnya diputuskan bahwa jumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Jateng yang sebelumnya sebanyak 59 instansi, dikurangi menjadi 48 instansi.

Ke-48 instansi itu terdiri atas 23 dinas, delapan biro, tujuh badan, tujuh RSUD, sekretariat Badan Penanggulangan Bencana Daerah, inspektorat, serta Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat.

Ketua DPRD Jawa Tengah Rukma Setyabudi menegaskan bahwa jajarannya akan melakukan fungsi pengawasan secara intensif pada pengisian jabatan terkait dengan penataan SOPD dapat berjalan sesuai dengan aturan.

“Kami akan menjalankan fungsi pengawasan secara intensif dan fokus ke situ karena itu rawan jika pengisian jabatan tidak sesuai ‘track record’-nya, tidak sesuai keahlian, pengalaman, pendidikan, pengabdian, dan loyalitas,” ujarnya. (jn03/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...