Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Sekda Kota Semarang Digeser Jadi Kepala Disdukcapil

SEMARANG, Jowonews.com – Sekretaris Daerah Kota Semarang, Jawa Tengah, Adi Trihananto digeser menjadi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Semarang yang sebelumnya dijabat oleh Mardiyanto.

Pencopotan Adi sebagai sekda, sekaligus pengangkatannya menjadi Kepala Disdukcapil Kota Semarang dilakukan dalam pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan pejabat pimpinan tinggi pratama di Balai Kota Semarang, Senin, yang langsung dipimpin Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi.

Mardiyanto, selanjutnya menduduki jabatan sebagai Staf Ahli Wali Kota Semarang Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM).

Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi itu menegaskan perpindahan atau rotasi jabatan itu bukan dilakukan karena faktor “like and dislike”, melainkan untuk penyegaran di lingkup Pemerintah Kota Semarang.

“Sebagaimana diketahui, survei yang dilakukan pada Oktober 2017 dari semua organisasi perangkat daerah (OPD) yang terburuk adalah Disdukcapil dengan persentase 26,2 persen,” katanya.

Sebenarnya, kata politikus PDI Perjuangan itu, ada OPD lain yang juga menerima banyak keluhan dari masyarakat, yakni RSUD KRMT Wongsonegoro, tetapi seiring perjalanan waktu menunjukkan perbaikan.

Dari survei yang dilakukan terhadap kinerja RSUD KRMT Wongsonegoro Semarang, kata dia, hasil evaluasi yang sebelumnya angka 23 persen ternyata turun menjadi hanya 6,1 persen pada Desember 2017.

“Namun, di Disdukcapil Kota Semarang bukannya ada perbaikan, melainkan justru semakin buruk dengan persentase yang meningkat,” katanya.

Oleh karena itu, Hendi mengatakan butuh orang atau pegawai negeri sipil (PNS) terbaik untuk menangani permasalahan di Disdukcapil sehingga dipilihlah Adi Trihananto menggantikan Mardiyanto.

Selain itu, Pemkot Semarang juga ingin mengejar target Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik yang harus rampung akhir 2018 di tangan Adi Trihananto yang sekarang memimpin dinas tersebut.

“Target pemerintah pusat mengenai e-KTP pada akhir 2018 harus selesai itu harus tercapai. Tidak boleh tercecer. Kalau data kependudukan kacau, pencatatan kacau, kami tidak bisa melakukan percepatan,” katanya.

Untuk pengganti jabatan Sekda Kota Semarang yang masih kosong, ia mengatakan segera menunjuk penjabat dari eselon yang sama yang sebenarnya sudah dikantongi namanya.

“Sebenarnya sudah ada calonnya (penjabat Sekda), tinggal saya tandatangani berkasnya, yaitu Agus Riyanto,” kata Hendi.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Semarang Supriyadi mengatakan penggantian posisi sekda merupakan kewenangan wali kota yang didasari pengajuan usulan kepada Menteri Dalam Negeri.

“Kalau usulannya disetujui Mendagri, ya, itu kewenangan wali kota. Tidak perlu pertimbangan legislatif, kecuali nanti jika ada pengangkatan sekda baru,” kata politikus PDI Perjuangan itu.

Selama ini, Supriyadi menilai Adi Trihananto sebagai sosok pejabat yang kinerjanya cukup baik, telilti, dan sangat berhati-hati dalam mengambil keputusan. (JWN3/ANt)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...