Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Sekretaris Golkar Jateng Kembalikan Uang Potongan Dana Bansos

Iqbal Wibisono
Iqbal Wibisono
Iqbal Wibisono

Semarang, Jowonwes.com – Sekretaris DPD Partai Golkar Jateng Iqbal Wibisono diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Rabu (14/1). Dalam sidang, terdakwa korupsi dana bantuan sosial (Bansos) pengembangan dan peningkatan pendidikan Provinsi Jateng tahun 2008 di Kabupaten Wonosobo itu mengaku sudah mengembalikan uang Rp80 juta yang dipotong itu.

Meski hanya menerima Rp60 juta dari Gatoto Sumarlan, mantan anggota DPRD Wonosobo yang sudah dihukum dalam kasus ini, Iqbal tetap mengembalikan seluruh uang yang dipotong dari para penerima bansos.

“Langsung saya kembalikan penuh Rp80 juta dan saya minta Heru (Ketua DPD Partai Golkar Wonosobo Heru Irianto, red) mengawalnya supaya benar-benar sampai ke penerima yang sah,” kata Iqbal dalam sidang yang dipimpin ketua majelis hakim Hastopo ini.

Dalam sidang itu, Iqbal juga membantah telah berkomunikasi dengan Gatot berkaitan dengan pemotongan dana bansos tersebut.

Selain itu, uang yang dipotong tersebut telah dikembalikan Iqbal jauh sebelum perkara ini disidik oleh kejaksaan. “Kejaksaan menyidik tahun 2011, uang sudah dikembalikan tahun 2010,” katanya.

Dengan selesainya pemeriksaan terdakwa, hakim selanjutnya memerintahkan jaksa untuk menyusun tuntutan yang dijadwalkan pembacaannya pada sidang pekan depan.

Iqbal Wibisono yang saat itu menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah dari Partai Golkar, diadili dalam kasus dugaan korupsi dana bansos Pemerintah Provinsi Jawa Tengah di Kabupaten Wonosobo tahun 2008.

Sekretaris DPD Partai Golkar Jawa Tengah tersebut batal dilantik sebagai anggota DPR periode 2014-2019. (JN05)

BACA JUGA  Di Wonogiri, Golkar Usung Edy Sebagai Wakil

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...