Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Selundupkan Sabu Dalam Nasi Bungkus Berhasil Digagalkan

SEMARANG, Jowonews.com – Upaya penyelundupan dua gram narkotika jenis sabu-sabu yang dilakukan pengunjung Pengadilan Negeri Semarang yang ditujukan bagi tahanan yang sedang menunggu sidang berhasil digagalkan petugas.

Hal tersebut dibenarkan Kepala Satuan Reserse Narkotika Polrestabes Semarang AKBP Sidiq Hanafi di Semarang, Senin (31/10). “Dua gram sabu-sabu, disembunyikan di dalam nasi bungkus,” katanya.

Menurutnya, kronologis penggagalan penyelundupan itu bermula ketika salah seorang pengunjung menitipkan nasi bungkus kepada petugas untuk diberikan kepada tahanan bernama Wahyu.

Petugas, kata dia, kemudian mengecek nasi bungkus tersebut dan ditemukan paket sabu seberat dua gram. Ketika diketahui ada paket sabu di dalam nasi bungkus, kata dia, orang yang menyerahkan tersebut sudah kabur.

Dari penelusuran petugas diketahui, kata dia, terdapat tiga tahanan yang bernama Wahyu. “Masih ditelusuri, karena tidak ada yang mengaku,” katanya.

Barang bukti dua gram sabu, kemudian diserahkan kepada petugas kepolisian. (Jn19/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...