
“kebijakan ini ditempuh mengingat selama berlangsungnya semargres diprediksi jumlah pengunjung meningkat ” Demikian dikatakan Kabag Humas Pemkot Semarang Ahyani.
Menurut Ahyani, prediksi peningkatan pengunjung ini dapat terjadi mengingat berbagai penawaran potongan harga menarik yang diberikan para pemilik pusat oleh-oleh disepanjang Jalan Pandanaran. Rekayasa penataan parkir kendaraan bermotor diatur satu lapis sejajar lurus sehingga tidak terlalu mengurangi badan jalan.
“Sedangkan bagi mobil yang tidak tertampung di minta memarkirkan kendaraanya di Batan Miroto, kendaraan pengangkut pengunjung dari titik parkir sampai Jl. Pandanaran tetap beroperasi seperti biasa” imbuh Ahyani.
Untuk itu, ia pun meminta para juru parkir mematuhi ketentuan untuk parkir satu lapis.Selain itu, juru parkir juga diminta bersikap sopan kepada pengunjung, berlaku tertib dan menarik ongkos parkir sesuai peraturan daerah
“jika tidak taat aturan, petugas pengawasan dan pengendalian di lapangan akan bertindak tegas kepada petugas parkir yang tidak mematuhi, karena akan membuat jalan pandanaran rawan macet,” himbau Ahyani. (JN13)