Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Sembarangan Parkir di Pusat Kota, Roda Digembok !

SEMARANG, Jowonews.com – Belasan mobil yang melanggar aturan parkir di sejumlah ruas jalan di Semarang, Selasa, digembok oleh petugas Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Kota Semarang.

Seperti di Jalan Pandanaran yang menjadi pusat oleh-oleh khas Semarang, setidaknya ada sembilan mobil yang digembok karena parkir di bahu jalan, pedestrian, dan larangan parkir di ruas jalan itu.

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Perparkiran Dishubkominfo Kota Semarang Danang Kurniawan mengatakan penertiban parkir itu merupakan agenda rutin yang dilakukan oleh tim terpadu gabungan.

“Sosialisasi terus kami lakukan di sepanjang Jalan Pandanaran sebagai sentra oleh-oleh Semarang. Namun, masih saja ada yang melanggar. Ya, kami tertibkan dalam operasi terpadu gabungan,” katanya.

Kalau biasanya kendaraan, termasuk mobil yang kedapatan melanggar parkir digembosi, kali ini petugas sudah menyiapkan gembok khusus untuk mengunci roda mobil yang melanggar aturan perparkiran.

Bahkan, pada operasi kali ini petugas gabungan menyiapkan 40 gembok khusus roda untuk mengunci roda mobil yang kedapatan melanggar parkir dan stiker informasi mengenai pelanggaran untuk ditempel.

Sebelum petugas menggembok, para pemilik kendaraan yang melanggar parkir sudah diberitahu melalui pengeras suara untuk segera keluar dan ditilang, namun banyak yang tidak menghiraukan peringatan petugas.

Dalam setiap penertiban parkir, kata Danang, Dishubkominfo akan selalu berkoordinasi dengan kepolisian dan detasemen polisi militer (Denpom), salah satunya menilang para pelanggar aturan perparkiran.

“Kami tempelkan stiker di mobil yang digembok. Ada nomor telepon patroli pengawal (patwal) yang bisa dihubungi untuk mengurus tilang. Setelah pelanggar ditilang, baru kami buka gemboknya,” tegasnya.

Rencananya, kata dia, operasi penertiban parkir itu dilakukan petugas gabungan di ruas-ruas jalan yang merupakan pusat keramaian, seperti Jalan Pandanaran, Jalan Thamrin, dan Jalan Gajah Mada Semarang.

Untuk sepeda motor masih dilakukan penggembosan, lanjut dia, namun untuk mobil akan digembok khusus, dan mulai Rabu (15/6) mendatang akan diterapkan patroli rutin untuk menindak pelanggar parkir.

“Kalau ini operasi kan kami beritahukan dulu. Mulai besok (15/6), petugas kami akan berkeliling untuk menindak pelanggar parkir. Begitu ada mobil melanggar, langsung kami gembok,” tegas Danang. jn16-ant

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...