Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Sempat Dihajar Massa, Penjambret Motor Diamankan Polisi

SOLO, Jowonews.com – Tersangka penjambretan, Wahid Nur Fauzan (23) warga Kampung Mendalan Kelurahan Kauripan Metesih Karanganyar berhasil diciduk polisi. Dalam aksinya, jambret ini sampai melukai korban hingga terjatuh dari motornya di Jalan Ir Juanda Pucang Sawit Jebres Solo.

Kepala Polres Kota Surakarta Kombes Pol Ahmad Luthfi melalui Kompol Edison Panjaitan, mengatakan, tersangka jambret kini masih dalam pemeriksaan penyidik di Polsek Jebres.

Edison Penjaitan mengatakan polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti antara lain sepada motor Yamaha Jupiter Nopol AD-2845-ZB miliki pelaku, sebuah tas jinjing warna cokelat milik korban, Dina Prasetyaningrum (23) warga Cilacap yang isinya dompet, uang tunai Rp364 ribu, surat-surat identitas penting, telepon genggam merek Samsung warna putih, “id card” karyawan PT Indolakta.

Dijelaskan, peristiwa penjambretan yang menyibabkan korban, Dina mengalami luka berat hingga tidak sadarkan diri yang kini masih dirawat di Rumah Sakit Brayat Minulya Solo itu, berawal dari korban yang pulang ke kosnya Palur Karaganyar, Senin (15/8). Korban usai waktu istirahat kerja kemudian hendak kembali ke tempat kerja PT Indolakto Jalan Ir Juanda Pucang Sawit Solo, sekitar pukul 13.15 WIB. Pelaku ini, juga mengikuti korban sejak dari Palur hingga ke lokasi kejadian.

“Korban saat belok masuk gang ke tempat perusahaannya tepatnya di samping Pabrik Sari Warna Jalan Ir Juanda, dipepet pelaku dan menarik tasnya dari arah kanan. Korban hingga terjatuh dan kepala bagi belakang terbentuk aspal hingga tidak sadarkan diri di lokasi kejadian,” tutur Edison, Rabu (31/8).

Korban yang mengalami luka berat hingga hidung dan telinga mengeluarkan darah tersebut, kata dia, langsung dilarikan ke rumah sakit. Sedangkan pelaku melarikan diri ke gang buntu dengan membawa tas hasil kejahatan, dan berusaha masuk ke rumah warga langsung dibekuk.

Menurutnya, pelaku sempat dihajar massa warga sekitar yang sedang menghadiri takziah karena emosi melihat pelaku yang kejam aksi penjambretan hingga korban tidak sadarkan diri di lokasi kejadian. Namun, polisi berhasil meredam dan mengamankan tersangka untuk dibawa ke kantor Polsek Jebres.

Edison mengatakan dari hasil pemeriksaan tersangka seorang residivis yang sering keluar masuk penjara dengan kasus yang sama. Pelaku dipenjara selama tiga setengah bulan pada 2014, dan dia juga baru saja keluar menjalani tahanan selama delapan bulan Juli tahun ini, dengan kasus yang sama.

“Pelaku ini, betul-betul belum jera, dan kini ditangkap polisi dengan kasus yang sama. Pelaku cukup kejam karena kebanyakan korbannya terjatuh dari sepeda motorya hingga terluka,” tandasnya. (Jn19/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...