Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Semua Bansos Dikelola Gubernur, Komisi E Janji Mengawasi


SEMARANG – Komisi E DPRD Jatengbereaksi atas pemberitaan seputar kejanggalan alokasi Bansos Propinsi jateng tahun 2015 yang jomplang ke basis-basis PDIP, komisi E tidak tahu sama sekali. Semua itu yang tahu adalah Gubernur Jateng Ganjar Pranowo.

Selanjutnya komisi E mengaku tidak pernah membahas bantuan sosial (Bansos) bidang pendidikan dalam APBD Jateng 2015 secara detail. Pasalnya, komisi E hanya mengalokasikan anggaran saja secara global. Sedangkan yang mengelola bansos adalah Gubernur Jateng Ganjar Pranomo.

“Komisi E sudah tidak membahas bansos lagi secara detail mas. Semua dikelola Gubernur,”ungkap Ketua Komisi E DPRD Jateng Yoyok Sukawi, Selasa (3/2).

Pernyataan itu disampaikan Yoyok saat ditanya proses pengalokasian bansos bidang pendidikan pada tahun anggaran 2015, yang ternyata jomplang pada basis-basis PDIP.

Jomplangnya bansos dari provinsi kepada masyarakat diseluruh wilayah Jateng itu terlihat jelas dalam Buku APBD Jateng TA 2015 yang tertuang dalam  Peraturan Gubernur (Pergub) Jateng No.78/2014 tentang Penjabaran APBD Jateng Tahun Anggaran 2015.

Berdasarkan buku APBD 2015 tersebut,  anggaran bansos kepada individu, keluarga dan masyarakat mencapai Rp 28.557.2000.000,00. Rinciannya bansos bidang pendidikan Rp 7.247.200.000,00, yang diperuntukkan untuk 3.422 penerima. Bansos pemugaran rumah Rp 12.810.000.000,00  untuk 185 titik penerima dan untuk bansos yang tidak direncanakan mencapai Rp 8.500.000.000,00.

“Dari bansos bidang pendidikan Rp 7.247.200.000,00 untuk 3.422 titik, berdasarkan data yang ada di buku APBD Jateng 2015, kalau kita cermati ternyata jomplang ke basis-basis PDIP,”ungkapnya.

Kabupaten/kota paling banyak menerima bansos bidang pendidikan itu lima besar secara berurutan adalah Kota Semarang 549 titik, Kota Surakarta 334 titik, Kabupaten Brebes 191 titik, Kabupaten Pati 190 titik dan Kabupaten Grobogan 130 titik.

Sementara kabupaten/kota paling sedikit menerima bantuan sosial bidang pendidikan 2015 adalah Kabupaten Rembang yang hanya 25 titik pene

BACA JUGA  Lulusan BLK Kendal 72% Miliki Usaha Mandiri

Dijelaskan Yoyok, terkait pengelolaan bansos Komisi E merasa trauma. “Sejak jamannya pak Bibit (Bibit Waluyo, red), dulu yang dikelola Komisi E hanya seper sepuluh persen dari total bansos. Tapi yang dikuyo-kuyo oleh kejaksaan dan LSM selalu dewan,”katanya.

Terkait bansos 2015, komisi E akan memperhatikan dan mencermati pelaksanaan penyalurannya. Sehingga kemungkinan terjadi penyimpangan apalagi dimanfaatkan untuk kepentingan politik tertentu bisa diminimalisir. Apalagi ini adalah tahun politik.

Sementara itu Kepala Biro Humas Pemprov Jateng, Sinung Nugroho menyampaikan, pengalokasian dana bansos 2015 sama sekali tidak ada kaitan denga Pilkada Kab/Kota atau Parpol.

“Semua diatur dengan mekanisme dan kriteria yang rigid berdasarkan data usulan yang telah diverifikasi Tim SKPD dan Kab/Kota maupun Perguruan Tinggi,”ungkap Sinung Nugroho, Selasa (3/3).

Penerima bansos pendidikan, untuk Guru Non Wiyata Bhakti  ada 1.922 orang, per orang dapat Rp2,6 juta per tahun yang tersebar di 35 kab/kota. Terbesar di Kota Semarang, Kab. Brebes, Kab. Cilacap & Kab. Klaten.

Sedangkan  penerima bansos untuk mahsiswa tidak mampu per orang dapat Rp 1,5 juta per tahun. Jumlahnya ada 1.500 orang yang tersebar di 56 perguruan tinggi, akademi/sekolah tinggi untuk mahsiswa yang tidak/belum menerima dana beasiswa lainnya.

“Semua alokasi dana bansos pendidikan,  sesuai dg pengajuan usulan yang diajukan pada tahun.sebelumnya, sebagaimana Ketentuan Permendagri 13 th.2011 dan Pergub 70 th.2014,”tukas Sinung Nugroho.(JN01).

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...