Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Seorang Wisatawan Hilang di Pantai Petanahan Kebumen

CILACAP, Jowonews.com – Seorang wisatawan asal Desa Roworejo, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, dilaporkan hilang di Pantai Petanahan, kata Koordinator Badan “Search and Rescue” Nasional (Basarnas) Pos SAR Cilacap Mulwahyono.

“Berdasarkan informasi yang kami terima dari petugas loket Objek Wisata Pantai Petanahan, Pak Lasino pada pukul 11.30 WIB, korban diketahui bernama Khoerul (15), warga Desa Roworejo RT 02 RW 02, Kecamatan Kebumen, Kabupaten Kebumen,” katanya di Cilacap, Minggu.

Ia mengatakan peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 11.00 WIB saat korban yang masih berstatus pelajar sedang bermain dan mandi di Pantai Petanahan bersama dua rekannya.

Saking asyiknya bermain air, kata dia, ketiga remaja itu tidak menyadari ada gelombang tinggi yang datang dan langsung menyeret mereka ke tengah laut.

“Dua rekan korban dapat menyelamatkan diri sedangkan Khoerul tenggelam hingga akhirnya hilang setelah terseret gelombang,” katanya.

Mulwahyono mengatakan setelah menerima informasi tersebut, pihaknya segera memberangkatkan satu regu Basarnas beserta peralatan lengkap menuju lokasi kejadian guna melaksanakan operasi pencarian korban potensi SAR lainnya.

Dalam kesempatan terpisah, Kepala Kelompok Teknisi Stasiun Meteorologi Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Cilacap Teguh Wardoyo mengatakan tinggi gelombang maksimum di wilayah pantai selatan Jateng dan Daerah Istimewa Yogyakarta berpotensi mencapai 2,5 meter sedangkan di Samudra Hindia selatan Jateng dan DIY berpeluang mencapai 4 meter.

Menurut dia, peningkatan tinggi gelombang tersebut terjadi akibat adanya pengaruh dari dua daerah pusat tekanan rendah, yakni di barat laut Australia dan Samudra Hindia barat daya Jawa Barat.

“Oleh karena itu, kami pada hari Jumat (6/1) telah mengeluarkan peringatan dini gelombang tinggi di perairan selatan Jateng dan DIY. Peringatan dini gelombang tinggi tersebut telah diperbarui pada hari Sabtu (7/1) dan masih akan berlaku hingga Minggu (8/1),” katanya. (jn03/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...