Semarang, Jowonews.com – Calon Kapolri Komjen Budi Gunawan memenangi sidang praperadilan atas Komisi Pemberantasan Korupsi. Meski menang, pengacara Budi Gunawan, OC Kaligis, sepakat lembaga anti korupsi tersebut harus diperbaiki.
“Sepakat KPK harus diperbaiki, tapi jangan sewenang-wenang,” kata OC Kaligis usai sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Selasa (17/2).
Menuru dia, dalam kasus Budi Gunawan ada kesewenang-wenangan yang dilakukan KPK.
Ia mencontohkan perihal surat perintah penyidikan terhadap klienny. “Tanggal 12 Januari saat penetapan tersangka, saya minta sprindiknya tidak dikasih,” katanya.
Dalam permasalahan ini, Budi Gunawan yang sudah diajukan sebagai calon tunggal Kapolri dan telah disetujui oleh DPR harus segera dilantik.
“Presiden harus mematuhi putusan pengadilan dan peraturan perundang-undangan,” kata Kaligis.
Sebelumnya, Hakim Sarpin Rizaldi mengabulkan sebagian gugatan praperadilan yang diajukan Komisaris Jenderal Budi Gunawan terhadap KPK dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hakim memutuskan bahwa penetapan tersangka Budi Gunawan oleh KPK tidak sah secara hukum. (JN05)