Jowonews

Logo Jowonews Brown

Sepeda Motor Knalpot Blombong Pelajar Kudus Diamankan Polisi

Ilustrasi pemeriksaan sepeda motor
Ilustrasi pemeriksaan sepeda motor
Ilustrasi pemeriksaan sepeda motor

Kudus, Jowonews.com – Pelajar SMP di Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus, memang nekat dan kurang peduli terhadap lingkungan sekitar karena menggunakan sepeda motor ke sekolah dengan kondisi knalpot yang mengeluarkan suara memekakkan telinga alias knalpot blombongan.

Merasa terusik dengan tingkah pelajar tersebut, masyarakat akhirnya lapor ke Polisi untuk menindak pelajar yang melanggar tertib berlalu lintas tersebut.
Polsek Gebog bersama Satlantas Polres Kudus akhirnya menindaklanjuti laporan warga tersebut dan menggelar operasi di depan SMP 2 Gebog untuk menjaring pelajar yang tidak tertib berlalu lintas.
Dari hasil operasi yang dipimpin Kasat Lantas Polres Kudus AKP Billy Andha Hildiario Budiman dan Kapolsek Gebog AKP Trisno Riyanto selama beberapa kali operasi akhirnya terjaring 22 sepeda motor.
“Pelanggarannya ada yang karena tidak memakai helm, menggunakan knalpot blombongan, ban yang tidak standar, tanpa spion dan ada pula kendaraan yang tidak dilengkapi jok,” kata Kasat Lantas Polres Kudus AKP Billy Andha Hildiario Budiman melalui Kanit Dikyasa Satlantas Polres Kudus Iptu Ngatmin di Kudus.
Untuk memberikan efek jera, kata dia, orang tua masing-masing pelajar tersebut diminta datang ke Polsek Gebog untuk mengambil kendaraan anaknya.
Syarat pengambilan, selain harus orang tuanya sendiri juga diminta mengurus surat keterangan RT/RW dan Kepala Desa setempat agar ikut menyaksikan keseriusan mereka tidak mengulangi perbuatannya lagi.
“Mereka juga harus membawa kelengkapan sepeda motornya agar kembali standar. Jika tidak tentu tetap akan diinapkan di Polsek,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan dari Polsek Gebog, masyarakat sudah berulang kali diingatkan agar mematuhi tata tertib lalu lintas.
Kenyataannya, tidak diindahkan sehingga ditindak oleh tim gabungan dari Polsek Gebog dan Satlantas Polres Kudus.
Jika masyarakat merasa terganggu dengan ulah masyarakat yang berkendara secara ugal-ugalan, terutama menggunakan knalpot blombong silakan lapor ke polisi.  (JN04)

 

BACA JUGA  Mandirikan Ekonomi Desa dengan BUMDesa

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...