Jowonews

Logo Jowonews Brown

Setnov Dilaporkan ke KPK

JAKARTA, Jowonews.com – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman melaporkan Ketua DPR RI Setya Novanto ke Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dugaan perbuatan menghalangi penegakan hukum dan memberikan keterangan tidak benar perkara korupsi KTP elektronik ditangani KPK.

“Setya Novanto diduga telah menyuruh atau memberi arahan kepada M Nazaruddin, Andi Agustinus alias Andi Narogong, dan Diah Anggraeni untuk menutupi peran Setya Novanto dalam perkara korupsi KTP elektronik,” kata Boyamin, di gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/4).

Boyamin mengatakan Setya Novanto diduga meminta Andi Agustinus untuk menyamakan keterangan bahwa keduanya hanya bertemu dua kali dan hanya membahas persoalan penawaran kaos dan tidak pernah membahas proyek KTP elektronik.

“Padahal Setya Novanto lebih dua kali bertemu dengan Andi Agustinus dan melakukan pembicaraan tentang penganggaran proyek KTP elektronik,” katanya lagi.

Lebih lanjut, ia menyatakan Setya Novanto telah meminta mantan Sekjen Kemendagri Diah Anggraeni untuk menyampaikan pesan kepada Irman yang menyebutkan jika Irman ditanya siapa pun termasuk KPK untuk menyatakan “Irman tidak kenal dengan Setya Novanto”.

“Namun, Setya Novanto dalam kesaksian di persidangan sebagai saksi menyatakan awalnya tidak kenal dengan Irman dan tidak pernah membahas proyek KTP elektronik dengan Irman maupun Diah Anggraeni. Namun kemudian mengaku kenal Irman. Hal ini jelas bentuk menghalangi penegakan hukum,” ujarnya pula.

Kemudian, kata dia, Setya Novanto dalam memberikan keterangan di penyidikan sebanyak dua kali secara tegas menyatakan tidak kenal dan tidak pernah bertemu dengan Irman dan Sugiharto, dan juga secara tegas menyatakan tidak pernah membahas proyek KTP elektronik dengan Irman, Sugiharto, Diah Anggraeni, dan Andi Agustinus.

“Setya Novanto diduga telah melakukan pertemuan dengan Irman sebanyak tiga kali, dan setidaknya dua pertemuan membahas penganggaran proyek KTP elektronik bersama Irman, Sugiharto, Diah Anggraeni, dan Andi Agustinus,” ujarnya lagi. (jwn5/ant)

BACA JUGA  Pemprov Jateng Percepat Perekaman Data E-KTP Sebelum Pemilu 2019

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...