Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Siap Layani Pembuatan Paspor Haji

paspor_20150311_173723WONOSOBO, – Kantor Imigrasi Kelas II Wonosobo membuka pelayanan jadwal penerbitan paspor ratusan calon jamaah haji asal wilayah eks Karisedenan Kedu dan Banjarnegara. Pembuatan dilakukan secara bergelombang. Setiap hari  mampu melayani pembuatan bagi 200 hingga 300 orang per hari.

 

“Pelayanan penerbitan  paspor bagi jamaah haji di wilayah Kedu dan Banjarnegara dimulai hari ini (kemarin) 30 Maret, dan berakhir pada  21 April 2015,” ungkap petugas Kantor Imigrasi Wonosobo Agus Susdarmadja kemarin (30/3) di kantornya.

 

Dijelaskan pelayanan penerbitan paspor untuk jamaah haji dilakukan lebih cepat dibandingkan kantor imigrasi lain di Jawa Tengah, lantara kesiapan kantor imigrasi Wonosobo dalam menjalankan aplikasi sistem pelayanan paspor terpadu atau one stop service. “Dengan perubahan aplikasi ini,  pemohon datang membahwa berkasnya sendiri ke Kantor Imigrasi Wonosobo  untuk dilakukan entry data, wawancara, foto dan pengambilan sidik jari,” katanya.

 

Untuk mempercepat proses entry data, para pemohon harus membawa kelengkapan persyaratan yang dibutuhkan berupa foto copy beserta asli KTP, kartu keluarga, akta kelahiran atau ijazah atau surat nikah serta rokemendasi dari Kemenag masing-masing sebagai dasar untuk diterbitkannya paspor haji.

“Untuk proses pembuatan per orang kita perkirakan menghabiskan waktu maksimal 5 menit, artinya dalam 1,5 jam, proses entry datanya bisa mencapai 50 orang, itu artinya 200 orang hingga 300 orang per hari mampu kita layani,” bebernya.

Kantor Imigrasi Wonosobo  menyediakan 3 loket dari 6 loket yang disediakan untuk pelayanan paspor haji, untuk itu pihaknya mengharapkan kepada pihak Kemenag di wilayah Kedu dapat memberikan pemahaman dan sosialisasi kepada para jamaah tentang persyaratan yang dibutuhkan dalam pembuatan paspor serta sistem pembayarannya.“Biar lebih cepat, kemenag di masing-masing kabupaten harus segera berkoordinasi  dengan kita,” harapnya.

BACA JUGA  Alat Pencetak Paspor Kadaluwarsa, Kinerja Keimigrasian Terkendala

Dengan waktu satu bulan, Agus optimis pihaknya dapat menyelesaikan proses penerbitan paspor Haji berdasarkan jadwal yang telah di tetapkan perkabupaten  dengan memprediksi 300  pemohon per hari.

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...