Jowonews

Logo Jowonews Brown

Sikap Gubernur Terkesan Setengah Hati

image

Semarang, Jowonews.com – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) ternyata masih setengah hati untuk menutup Pelabuhan Tanjung Bonang, Rembang, yang beroperasi tanpa izin/ilegal. Pasalnya, meski sudah berulang kali menyatakan melarang Pelabuhan Rembang beroperasi, Gubernur sampai sekarang  belum pernah mengeluarkan surat resmi pelarangan.

Hal itu diungkapkan secara gamblang oleh Bupati Rembang Abdul Hafidz. Ia mengaku masih menunggu perintah resmi dari Gubernur Jateng Ganjar Pranowo untuk menutup Pelabuhan Tanjung Bonang Rembang.

“Soal Pelabuhan Tanjung Bonang itu kewenangan pak gubernur. Nanti tunggu apakah beliau membentuk tim gabungan untuk mengambil langkah-langkah lebih lanjut,”katanya.

Sepanjang belum ada surat resmi dari pemprov Jateng atau  gubernur, dirinya belum bisa memberikan keterangan apalagi melangkah.

Sekarang ini, masih menurut Hafidz, pihaknya sedang mengurus rencana induk pelabuhan (RIP) Tanjung Bonang. “Pak gubernur meminta perizinan segera diurus. Ini kita sedang urus RIP, diikuti izin-izin lain terutama izin operasional,” katanya.

Disinggung soal uang retribusi pelabuhan, Hafidz mengaku tidak tahu. Ia hanya mendapat laporan bahwa ada penarikan retribusi oleh para investor reklamasi pelabuhan.

“Saya juga tidak tahu (larinya uang retribusi), karena belum ada regulasi. Itu yang narik internal para investor. Jadi yang melakukan reklamasi-reklamasi itulah yang menarik. Kalau dari KUPP (Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan) memang ada tarikan tetapi masuknya ke pendapatan negara,” pungkasnya.

Sementara itu Gubernur Jateng Ganjar Pranowo kembali menegaskan bahwa kalau belum ada izinnya, Pelabuhan Tanjung Bonang, Rembang harus ditutup. Segala aktivitas harus dihentikan.

Penegasan itu disampaikan Gubernur usai melantik Abdul Hafidz menjadi Bupati Rembang definitif, menggantikan Moh Salim. Dimana sekarang Moh Salim harus mendekam di sel penjara, karena terjerat kasus korupsi.

“Kalau belum ada izinnya ya harusa ada izinnya dulu. Kalau tidak ada izinnya harus dihentikan (operasinya,red),”tegasnya, Senin (6/4).

Menurutnya, tidak ada keinginan pemprov Jateng untuk mempersulit pengoperasian Pelabuhan Tanjung Bonang, Rembang. Dirinya hanya minta semua diikuti sesuai aturan, termasuk masalah perizinan.

“Saya dicegat, diminta untuk belok ke pelabuhan yang belum ada izinnya.  Tidak ada niat pemerintah untuk mempersulit,”katanya.

Gubernur berharap Bupati yang baru bisa mengajak bicara masyarakat Rembang. Karena bupati adalah salah satu pihak yang mengetahui kultur masyarakat Rembang. “Ajaklah mereka dengan bicara kultural. Potensinya luar biasa. Tugas bupati adalah memfasilitasi,”tukasnya.(JN01)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...