Jowonews

Logo Jowonews Brown

Situ dan Embung akan Dilegalisasi Jadi Aset Negara

JAKARTA, Jowonews.com – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, bersama-sama instansi lainnya bertekad menyelamatkan berbagai situ di beragam daerah agar dapat dilegalisasi sebagai aset negara.

“Paling tidak situ yang ada harus kita selamatkan,” kata Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan A Djalil saat membuka acara diskusi bertajuk “Perlindungan dan Optimalisasi Fungsi Situ, Danau, Embung, dan Waduk” yang digelar di Auditorium Kementerian PUPR, Jakarta, Selasa (10/10).

Menurut Sofyan Djalil, upaya kerja sama untuk menyelamatkan situ, danau, embung dan waduk sangat penting karena seperti dicontohkan di wilayah Jakarta telah kehilangan sekitar 23 situ, karena awalnya berjumlah 188 situ, tetapi kini tinggal sekitar 165 situ.

Menteri Agraria dan Tata Ruang berpendapat, kalau permasalahan tersebut tidak diantisipasi dengan baik maka ke depannya akan semakin banyak situ atau danau yang bakal menghilang sehingga juga berarti menghilang pula aset negara.

Ia memaparkan, sejumlah isu permasalahan pengelolaan situ antara lain adalah tidak jelasnya batas dan status kepemilikan situ, belum adanya aturan tentang pengelolaan situ, banyaknya alih fungsi lahan situ, serta tingginya pendangkalan akibat sedimentasi situ.

Kemudian permasalahan lainnya adalah terjadinya pencemaran akibat limbah, belum jelasnya pembagian kewenangan pengelolaan situ, dan banyaknya pemanfaatan situ tanpa izin.

Sofyan juga menuturkan, selain situ dan danau serta waduk,maka penting pula untuk menjaga perlindungan terhadap sungai karena kawasan perairan tersebut juga bisa berpotensi luas arealnya menjadi mengecil atau alih fungsi berubah menjadi sejumlah bangunan seperti yang kerap terjadi di sejumlah lokasi.

Menteri Agraria dan Tata Ruang mengatakan, salah satu persoalan lainnya yang dihadapi pihaknya adalah keterbatasan dalam jumlah penyidik pegawai negeri sipil atau PPNS, sehingga harus bekerja sama dengan pemerintah daerah sehingga tindak penegakannya juga banyak dilaksanakan oleh pemda.

“Tentukan “komandan” Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimoeljono mengingatkan bahwa penting dalam suatu kerja sama untuk menentukan komandan, dan dalam pengamanan situ, danau, embung, serta waduk, berbagai instansi sepakat komandannya adalah Kementerian Agraria dan Tata Ruang.

“Dalam kerja sama harus ada yang mengoordinasikan dan ada yang mau untuk dikoordinasikan. Situ, danau, dan waduk sudah jelas milik pemerintah,” kata Basuki.

Menurut Menteri PUPR, pihaknya tidak berani untuk mematok atau mengklaim di sekitar suatu kawasan perairan seperti situ dan danau, kalau tidak ada sertifikatnya yang menjadi dasar dari legalisasi aset negara tersebut.

Sementara itu, Direktur Pengendalian Pemanfaatan Tata Ruang Kementerian ATR Wisnubroto Sarosa mengungkapkan, sejak enam bulan lalu telah dilakukan pemetaan 182 situ, danau, embung, dan waduk di kawasan Jabodetabek.

“Diketahui situ, danau, embung, dan waduk mana saja yg dinyatakan ‘clean and clear’ sehingga dapat disertifikasi sebagai legalisasi aset. Pola seperti itu yang akan kita lakukan dengan lebih luas ke depannya,” ucapnya.(jwn4/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...