SOLO, Jowonews.com –– Kota Solo, Jawa Tengah, merupakan salah satu dari 12 daerah yang masuk zona merah penyebaran radikalisme dan terorisme di Indonesia, kata Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Jateng Suwondo.
Hal tersebut karena sejumlah kasus terorisme yang terjadi di Indonesia, baik pelaku maupun korban berasal dari Jateng khususnya Solo dan sekitarnya, kata Suwondo saat menjadi narasumber acara “Saring Sebelum Sharing” Literasi Digital Sebagai Upaya Pencegahan Radikalisme dan terorisme di Masyarakat, di Solo, Senin.
Menurut Suwondo banyak organisasi disinyalir menganut paham tersebut dan berkembang di Jateng seperti daerah masuk zona merah penyebaran radikalisme dan terorisme Solo. Daerah yang masuk zona kuning antara lain Banjarnegara dan Banyumas, sedangkan wilayah Kedu dideteksi ada embrio yang berkembang.
Oleh karena itu, Solo diperlukan perhatian khusus agar radikalisme dan terorisme dapat diantisipasi. Misalnya, mewujudkan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat, komunikasi serta koordinasi yang baik antar stakeholder.(jwn5/ant)