Jowonews

Logo Jowonews Brown

Stok Beras di Kudus Dipastikan Aman

Ilustrasi Raskin. (Foto : Pacitanku)

KUDUS, Jowonews.com – Perum Bulog sub Divre II Pati, Jawa Tengah, memastikan stok beras yang tersimpan di gudang beras yang ada di Kudus cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di Kabupaten Kudus selama tiga bulan mendatang.

“Berdasarkan data terbaru, stok beras yang dikuasai oleh Perum Bulog Pati, khususnya Kabupaten Kudus tercatat sebanyak 1.567 ton setara beras,” kata Wakil Kepala Perum Bulog sub-Divre II Pati Hendro Waluyo saat rapat koordinasi menjelang Natal dan tahun baru di ruang rapat lantai II Gedung Setda Kudus, Kamis.

Rakor menghadapi Natal dan Tahun baru 2016 tersebut, dipimpin oleh Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Kudus Dwi Agung Hartono.

 Ia mengatakan, stok beras yang tersedia cukup hingga bulan Maret 2016.

Dengan demikian, kata dia, ketahanan stok Kabupaten Kudus masih cukup kuat untuk menghadapi Natal 2015 serta tahun baru 2016 serta intervensi pasar manakala terjadi lonjakan harga beras.

Ia berharap, pelaku usaha di bidang perberasan juga dapat menambah suplai beras di pasaran.

“Jika stok beras di pasaran tersedia cukup, tentunya harga beras di tingkat konsumen juga dapat terkendali,” ujarnya.

Kepala Bidang Perdagangan, Dinas Perdagangan dan Pengelolaan Pasar Kabupaten Kudus Zaenal Wahyu Pribadi mengungkapkan, harga jual beras di pasaran cenderung naik.

Salah satunya, komoditas beras jenis IR 36 di Kudus pada awal November 2015 dijual Rp7.400/kg, kini pada pekan kedua bulan Desember 2015 naik menjadi Rp8.000/kg.

Demikian halnya, untuk beras jenis IR 64 pada November 2015 dijual Rp9.300/kg, kini naik menjadi Rp10.000/kg.

Triko Slamet dari Kantor Ketahanan Pangan Kudus mengungkapkan, berdasarkan hasil kajian BKP – Unpad, disebutkan bahwa kenaikan kebutuhan pokok masyarakat setiap menghadapi hari besar keagamaan dan nasional antara 10-15 persen.

BACA JUGA  Ajak Siswa Cintai Lingkungan dengan Menanam 2000  Bibit di Pantai Blebak

Untuk antisipasi tersebut, kata dia, dalam kajian tersebut juga disebutkan selang waktu persiapan penyediaan yang bisa dilakukan oleh pemda, yakni untuk Natal dan tahun baru untuk kebutuhan beras maksimal empat hari sebelum perayaan. (JN04/JN03)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...