Jowonews

Logo Jowonews Brown

Suap Proyek Jalan, KPK Tahan Politisi PKB

JAKARTA, Jowonews.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Musa Zainuddin sebagai tersangka terkait tindak pidana korupsi suap proyek pembangunan jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Dilakukan penahanan terhadap Musa Zainuddin selama 20 hari ke depan. Penahanan dilakukan di rumah tahanan negara Kelas I Jakarta Timur Cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Sementara Musa yang keluar dari gedung KPK setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka tidak memberikan komentar terkait penahanannya tersebut.

“No comment,” kata Musa yang sudah menggunakan rompi tahanan KPK warna oranye setelah keluar dari gedung KPK.

Selain itu, kata Febri, pada hari ini juga dilakukan pemeriksaan terhadap sembilan saksi untuk tersangka politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Yudi Widiana juga terkait tindak pidana korupsi suap proyek pembangunan jalan di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

“Diperiksa sembilan saksi untuk Yudi Widiana di Markas Brimob Polda Maluku. Tim sedang berada di sana untuk periksa sembilan saksi tersebut. Unsur-unsur saksi tersebut terdiri dari pegawai Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) IX Maluku dan Maluku Utara, pihak swasta, dan anggota DPRD setempat,” terang Febri.

Sementara terkait dengan kapan jadwal pemeriksaannya untuk tersangka Yudi Widiana, Febri menyatakan KPK masih akan melakukan kegiatan-kegiatan penyidikan, termasuk pemeriksaan sembilan saksi di Markas Brimob Polda Maluku hari ini.

“Dalam indikasi suap ini telah berjalan penyidikan terhadap tiga tersangka, yakni Musa Zainuddin, Yudi Widiana, dan So Kok Seng. Pada saatnya kami akan periksa Yudi Widiana dan jika sudah memenuhi ketentuan Pasal 21 KUHAP kami akan lakukan penahanan,” jelas Febri.

Febri menyatakan materi pemeriksaan terhadap saksi-saksi tersebut adalah penyidik ingin mendalami proses usulan dana aspirasi dalam perkara ini.

KPK telah menetapkan politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Musa Zainuddin dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Yudi Widiana sebagai tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalan di Kementerian PUPR. (Jn19/ant)

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...