Semarang, Jowonews.com – Kabar rencana Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jateng akan meriksaan Walikota Semarang Hendrar Prihadi besok, Rabu (10/6) pagi, terkait kasus proyek kolam retensi di Kelurahan Muktiharjo Kidul, Semarang, ternyata benar adanya. Hendi bakal diperiksa sebagai saksi atas kasus yang menyeret pejabat pemerintah kota Semarang tersebut.
Kabar itu terkonfirmasi oleh Aspidsus Kejati Joni Manurung, Selasa (9/6). “Ya saya juga mendengar itu (rencana pemeriksaan Walikota Hendrar Prihadi, red). Nanti saya cek dulu ya,”akunya.
Aspidsus juga mengaku telah dihubungi seorang pengacara bernama Yosef. Pengacara ini mengaku besok (Rabu, red) akan ke Kejati mendampingi Hendrar Prihadi menjalani pemeriksaan.
“Pengacara namanya Yosef tadi telpon saya. Katanya mau ke Kejati besok. Ketika saya tanya, dia bilang akan mendampingi Walikota Hendrar Prihadi,”katanya.
Terkait dengan pemanggilan dan pemeriksaan Walikota Hendrar Prihadi tersebut, Aspidsus menyampaikan yang tandatangan surat panggilannya bukan dirinya. Tapi kemungkinan Kajati langsung. Karena, Senin (8/6) kemarin, dirinya tidak di kantor. Tapi tugas di luar.
“Yang tandatangan mungkin Kajati langsung. Bukan saya, karena kemarin saya di luar,”jelasnya.
Selanjutnya, untuk info pasti, Aspidsus minta wartawan konfirmasi ke yang lain (pejabat kejati, red).(JN01)