Jowonews

Logo Jowonews Brown

Kabar Ndeso

Surat Suara Rusak Dikembalikan ke Percetakan

KENDAL, Jowonews.com – Dari kebutuhan 778.492 surat suara untuk pemilihan kepala daerah (pilkada) Kendal, 842 surat suara diketahui rusak pada saat dilakukan penyortiran dan pelipatan pada hari kedua. KPU Kendal akan segera mengembalikan kepercetakan PT Pura Barutama Kudus. Sehingga dapat segera dilakukan penggantian surat suara.  

Ketua KPU Kabupaten Kendal, Wahidin Said menjelaskan bahwa proses penyortiran dan pelipatan surat suara dilakukan sejak Rabu (18/11). KPU melibatkan sedikitnya 170 tenaga. Kerusakan tersebut terdiri dari 406 surat suara kusut atau sobek, 42 gambar pada surat suara tidak jelas, serta 394 surat suara terdapat bercak tinta.

“Penyortiran dilakukan dengan cara seksama oleh tenaga yang kami rekrut dari warga di sekitar kator KPU. Setelah disortir, kami data yang rusak untuk kami kembalikan untuk dimintakan ganti. Sedangkan yang baik, kemudian dilipat,” ujarnya.

Rencananya, lanjut Wahidin Said, bahwa surat suara yang rusak tersebut akan segera dikembalikan ke percetakan hari ini. Ditargetkan, surat suara yang baru akan selesai dan dikirim ke KPU Senin (23/11).

“Harapannya bisa selesai tepat waktu dengan kondisi surat suara baik atau sempurna,” paparnya.

Disampaikannya, jumlah surat suara yang dibutuhkan dalam Pilbup Kendal 2015 sebanyak  758.654 surat suara. Di tambah  2,5 persen surat suara cadangan. Total  surat suara yang di butuhkan adalah 778.492 surat suara.

Divisi Sosialisasi dan Pencalonan KPU Kendal, Hevi Indah Oktaria menambahkan, proses pelipatan dan sortir surat suara ini memang ditargetkan dua hari selesai. Mengingat, dengan ditemukannya kertas surat suara yang rusak agar bisa diusulkan ke percetakan untuk dicetak kembali.

“Tadi memang ada ditemukan beberapa surat suara yang rusak dengan kategori kusut, kotor, dan mengkerut serta ada bercak noda tinta,” tuturnya. (JN01/JN03)

BACA JUGA  Marmo Akan Optimalisasi Pembangunan Kota Semarang dari Lingkungan Terkecil

Simak Informasi lainnya dengan mengikuti Channel Jowonews di Google News

Bagikan berita ini jika menurutmu bermanfaat!

Baca juga berita lainnya...