Miryam Tersangka Keempat Korupsi e-KTP
JAKARTA, Jowonews.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan anggota Komisi II DPR-RI 2009-2014 dari Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP. “Dalam pengembangan penyidikan tindak pidana korupsi terkait dengan kasus pengadaan paket KTP-E 2011-2012 pada Kementerian Dalam Negeri, KPK menetapkan satu orang sebagai tersangka yaitu Miryam S Haryani (MSH),” kata Juru … Baca Selengkapnya