Jowonews

Logo Jowonews Brown

OJK: Keringanan Pembayaran Cicilan Tidak Berlaku Otomatis

PURWOKERTO, Jowonews.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bahwa keringanan pembayaran cicilan kredit tidak secara otomatis sehingga debitur atau nasabah wajib mengajukan permohonan kepada bank atau perusahaan pembiayaan, kata Kepala Kantor OJK Purwokerto Sumarlan. “Pernyataan ini tertuang dalam OJK Update Nomor 07-SPI/2020 yang dikeluarkan pada hari Senin, 6 April 2020. OJK Update tersebut dikeluarkan karena … Baca Selengkapnya