Jowonews

Update Jumlah Positif COVID-19 di Indonesia Meningkat Jadi 3.842 Orang

JAKARTA, Jowonews.com – Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 mencatat penderita penyakit virus corona (COVID-19) meningkat 330 orang sampai Sabtu (11/4), sehingga jumlah pasien positif terkini menjadi 3.842 orang. Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Achmad Yurianto dalam konferensi pers di Graha BNBP di Jakarta, Sabtu, mengatakan bahwa dari total tersebut, 286 pasien dinyatakan sembuh dan 327 orang meninggal dunia. “Hari ini telah bertambah lagi 330 kasus baru dari konfirmasi PCR positif sehingga total 3.842 kasus, sementara yang sembuh bertambah empat pasien dan angka kematian bertambah 21 kasus,” kata Achmad Yurianto. Yuri mengatakan data tersebut adalah gambaran yang nyata bahwa penyebaran masih terus terjadi, artinya masih ada kasus positif yang berada di tengah masyarakat. Masih ada kelompok masyarakat yang rentan yang belum disiplin untuk jaga jarak dan menggunakan masker. Pada Jumat (10/4) tercatat 3.512 kasus positif COVID-19 dengan 282 pasien sembuh dan 306 pasien lainnya meninggal dunia. DKI Jakarta masih menjadi pusat penyebaran wabah di Indonesia dengan jumlah penderita COVID-19 mencapai 1.948 orang, di mana 82 orang berhasil pulih dan 159 pasien meninggal. Dalam kurun waktu 24 jam, dilaporkan sebanyak 196 orang terinfeksi dan lima pasien meninggal dunia di Jakarta, mengingat angkanya perhari kemarin masing-masing 1.752 kasus positif COVID-19 dan 154 kasus kematian. Data Kementerian Kesehatan menyebut bahwa Provinsi Banten menjadi wilayah dengan pertambahan tertinggi kedua setelah Jakarta di rentang waktu 24 jam sampai Sabtu (11/4) dengan 36 kasus positif yang membuat total ada 279 pasien positif di Banten, di mana tujuh pasien sembuh dan 21 meninggal dunia. Lalu, dengan tambahan 32 kasus dalam sehari, Jawa Barat menjadi tempat dengan pertambahan pasien COVID-19 terbanyak setelah Jakarta dan Banten. Sampai Sabtu (11/4), ada 421 pasien COVID-19 di Jawa Barat, dengan 19 orang sembuh dan 40 wafat. Rincian total kasus positif COVID-19 di Indonesia sampai Sabtu (11/4) yaitu Aceh lima kasus, Bali 79 kasus, Banten 279 kasus, Bangka Belitung empat kasus, Bengkulu empat kasus, DI Yogyakarta 41 kasus, DKI Jakarta 1.948 kasus, Jambi empat kasus. Jawa Barat 421 kasus, Jawa Tengah 144 kasus, Jawa Timur 267 kasus, Kalimantan Barat 10 kasus, Kalimantan Timur 35 kasus, Kalimantan Tengah 24 kasus, Kalimantan Selatan 29 kasus, Kalimantan Utara 16 kasus. Kemudian di Kepulauan Riau 21 kasus, NTB 27 kasus, Sumatera Selatan 21 kasus, Sumatera Barat 31 kasus, Sumatera Utara 59 kasus, Sulawesi Utara 13 kasus, Sulawesi Tenggara 16 kasus, Sulawesi Selatan 178 kasus, Sulawesi Tengah 19 kasus. Selanjutnya di Lampung 20 kasus, Riau 16 kasus, Maluku Utara dua kasus, Maluku tiga kasus, Papua Barat dua kasus, Papua 62 kasus, Sulawesi Barat lima kasus, NTT satu kasus serta Gorontalo satu kasus. Selain itu, ada 35 kasus yang masih dalam verifikasi di lapangan. (jwn5/ant)

Pakar: Menolak Pemakaman Jenazah Korban COVID-19 Bisa Dipidana

SEMARANG, Jowonews.com – Pakar hukum dari Universitas Nusa Cendana di Kupang, Bernard L Tanya, menilai pelaku penolakan terhadap jenazah COVID-19 bisa dipidana dengan pasal 178 KUHP dengan ancaman hukuman satu bulan penjara. “Menghalangi jenazah yang akan dikuburkan bisa dipidana. Memang ancamannya hanya satu bulan penjara,” kata dia, saat diskusi hukum yang digelar Rumah Pancasila, di Semarang, Sabtu. Dalam pasal 178 KUHP, dijelaskan: Barang siapa dengan sengaja merintangi atau menyusahkan jalan masuk yang tidak terlarang ke suatu tempat pekuburan diancam dengan pidana penjara. “Kenapa ancaman hukumannya ringan, karena para pembuat undang-undang dulu mempertimbangkan kejadian semacam ini jarang sekali terjadi,” tambahnya. Ia mengatakan pemberlakuan pasal itu tidak melihat alasan apapun yang dijadikan dasar penolakan, misalnya ketakutan karena jenazah merupakan pasien positif Corona atau ditolak karena bukan warga asli tempat pemakaman umum. Terhadap penerapan pasal ini, lanjut dia, kepolisian bisa langsung menindak secara hukum jika terjadi penolakan. Menurut dia, pasal 178 KUHP merupakan delik umum yang bisa ditindaklanjuti polisi tanpa adanya aduan. “Tidak boleh ada penolakan terhadap jenazah yang akan dimakamkan, terlebih di tempat pemakaman umum. Polisi harus memberi shock therapy,” tegasnya. Upaya tegas lain terhadap para penolak jenazah penderita Covid-19, kata dia, yakni dengan menambahkan pasal 212, 213, dan 214 KUHP karena nekad berkerumun saat darurat pandemi virus Corona. “Kalau melawan aparat karena menolak dibubarkan bisa jadi unsur pidana baru,” katanya. Sementara itu, ahli forensik Kepolisian Indonesia, Komisaris Besar Polisi Sumy Hastri, mengatakan, penanganan terhadap jenazah penderita Covid-19 sudah memiliki protokol khusus. Selama protokol khusus itu dilaksanakan, kata dia, masyarakat tidak perlu khawatir akan tertular. “Protokol seperti dibungkus dengan plastik agar cairan dari dalam jenazah tidak keluar, kedalaman makam sampai 1,5 meter, kalau semua sudah dilakukan tidak perlu khawatir,” katanya. Meski demikian, kata dia, salah satu upaya yang dianjurkan untuk memastikan jenazah pasien korban virus Corona tidak berisiko lagi yakni dengan dikremasi. (jwn5/ant)

Gugus Tugas COVID-19: RSUD Lapor Dinkes Bila Butuh APD

JAKARTA, Jowonews.com – Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo meminta semua Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) untuk berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) di provinsi setempat jika membutuhkan alat pelindung diri (APD) dan alat kesehatan lainnya. “RSUD-RSUD kalau ada masalah, seperti kekurangan APD langsung bicara dengan Dinkes provinsi. Nanti Dinkes provinsi yang berhubungan dengan Gugus Tugas Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 ,” kata Doni Monardo saat dihubungi di Jakarta, Sabtu. Terkait hal itu, Gugus Tugas telah membentuk tim khusus yang dibantu jajaran TNI untuk mendistribusikan alat kesehatan ke seluruh Indonesia. “Gugus Tugas COVID-19 pusat memiliki unit yang khusus menangani distribusi alat kesehatan ke seluruh ibu kota provinsi, yang dipimpin Wakil Asisten Operasi (Waasops) Panglima TNI Marsekal Pertama Jorry Koloay,” katanya. Ia memastikan TNI akan menyiapkan semua transportasi udara sehingga alat kesehatan yang dibutuhkan bisa sampai ke ibu kota provinsi dalam satu hari. Selanjutnya, kata dia, Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 daerah yang bertanggung jawab untuk mendistribusikan alat kesehatan ke RSUD-RSUD di kabupaten dan kota. Dia menegaskan Gugus Tugas sangat memerhatikan kebutuhan para petugas medis yang berada di garis terdepan penanganan COVID-19. “Kami sangat ‘concern’ kepada petugas medis yang berada di garis terdepan karena mereka adalah pahlawan kemanusiaan, pahlawan sejati,” kata Doni Monardo yang juga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) ini. Untuk itu, pengadaan alat kesehatan termasuk APD menjadi tugas prioritas Gugus Tugas guna memenuhi kebutuhan para petugas medis. “Gugus Tugas tidak ingin para petugas medis menjadi korban karena persoalan APD,” katanya. Dia menyebutkan bahwa sejauh ini sudah 650 ribu set APD tipe hazmat yang didistribusikan ke seluruh Indonesia. “DKI Jakarta misalnya, sudah mendapat pasokan 121.950 APD, Jawa Barat 62.000 APD. Jawa Tengah dan Jawa Timur masing-masing sekitar 40.000 APD. Seluruh provinsi di Indonesia mendapat pasokan APD,” katanya. Setiap pekannya, APD terus didistribusikan ke seluruh Indonesia. Gugus Tugas terus berupaya agar pasokan APD selalu tersedia karena saat ini barang tersebut juga dibutuhkan oleh seluruh negara di dunia, demikian Doni Monardo. (jwn5/ant)

Total 22 Pasien COVID-19 Sembuh di Semarang

SEMARANG, Jowonews.com – Dinas Kesehatan Kota Semarang mencatat sudah 22 pasien positif COViD-19 yang dirawat di berbagai rumah sakit di Ibu Kota Provinsi Jawa Tengah ini yang dinyatakan sembuh. “Ada tambahan lima pasien yang sembuh pada Kamis (9/4),” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Semarang Abdul Hakam di Semarang, Jumat. Lima pasien yang dinyatakan sembuh tersebut masing-masing dirawat di RS Wongsonegoro, RS Elisabeth, serta RS Telogorejo. Ia mengharap grafik pasien sembuh ini terus meningkat mengingat masih ada 21 pasien dengan kondisi perbaikan klinis yang masih menunggu swab test. Ia menambahkan kunci dari kesembuhan pasien tersebut yakni kedisiplinan diri, ketenangan, serta terapi obat. Menurut dia, kerja sama antara pasien dan tenaga medis cukup menentukan upaya penyembuhan penderita corona ini. Jumlah penderita COVID-19 di Kota Semarang tercatat mencapai 57 orang di mana 22 orang di antaranya telah sembuh, sementara jumlah meninggal dunia mencapai 17 orang. Jumlah pasien yang meninggal dunia tersebut masing-masing13 orang merupakan warga Semarang, sedangkan 4 sisanya dari luar Semarang. (jwn5/ant)

Mengajak Masyarakat Utamakan Rasa Kemanusiaan Terkait Pemakaman Jenazah COVID-19

SEMARANG, Jowonews.com – Gubernur Ganjar Pranowo mengajak masyarakat Provinsi Jawa Tengah untuk mengutamakan rasa kemanusiaan terkait dengan pemakaman jenazah pasien COVID-19 agar tidak muncul penolakan. “Saya ingin kembali mengajak bapak ibu untuk ngrogoh roso kamanungsan yang kita miliki. Mohon sekali lagi jangan ada penolakan pemakaman jenazah karena sekarang ini rasa kemanusiaan kita benar-benar diuji,” katanya di Semarang, Jumat. Ganjar mengaku sangat terluka ketika mendengar laporan adanya sekelompok warga di Ungaran, Kabupaten Semarang, yang menolak pemakaman pasien COVID-19 dan peristiwa itu terjadi untuk kesekian kalinya di Jateng. Ia menjelaskan bahwa pengurusan jenazah pasien COVID-19 sudah dilakukan dengan standar yang aman, baik dari segi agama maupun medis, mulai penyucian secara syar’i, kemudian dibungkus kantong plastik yang tidak tembus air hingga jenazah dimasukkan ke peti mati. “Dan seperti yang sudah ditegaskan para ahli kesehatan, ketika jenazah itu dikubur, maka secara otomatis virusnya akan mati karena inangnya telah mati. Saya tegaskan sekali lagi kalau jenazah sudah dikubur, virusnya akan mati di dalam tanah dan tidak bisa keluar kemudian menjangkiti warga,” ujarnya. Selain itu, kata Ganjar, Majelus Ulama Indonesia juga sudah berfatwa bahwa mengurus jenazah itu wajib hukumnya, sedangkan menolak jenazah itu dosa “Oleh karena itu, saya berharap kejadian di Ungaran adalah yang terakhir kali, jangan ada lagi penolakan jenazah, apalagi seorang perawat yang seharusnya kita hormati atas jasanya sebagai pahlawan kemanusiaan. Dia adalah seorang pejuang karena berani mengambil risiko besar dengan merawat pasien COVID-19, padahal tahu itu mengancam keselamatannya,” katanya. Ganjar menyebut para perawat, dokter, dan tenaga medis tidak pernah menolak pasien sehingga sudah semestinya semua pihak tidak menolak jenazah mereka yang telah berkorban untuk menyelamatkan banyak pihak. Semestinya, lanjut dia, semua pihak memberi hormat dan penghargaan kepada seluruh tenaga medis dimanapun berada serta mendoakan agar yang bersangkutan selalu diberikan kekuatan dan kesehatan. “Kepada perawat, dokter, dan tenaga medis, mewakili seluruh warga Jateng saya mengharap maaf dari anda semua. Mari tetap berjuang bersama melawan corona,” ujarnya. Kepada pihak-pihak yang mengurus pemakaman jenazah COVID-19, Ganjar meminta agar melakukan komunikasi dengan pemerintah desa dan para tokoh masyarakat setempat guna menghindari terjadinya penolakan pemakaman. (jwn5/ant)

DPR Bentuk Dua Tim Terkait Pandemi COVID-19

JAKARTA, Jowonews.com – Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menjelaskan DPR telah membentuk dua tim terkait dengan pandemi COVID-19 yang sedang dialami bangsa Indonesia, yaitu Tim Satgas Lawan COVID-19 dan Tim Pengawas DPR RI terhadap Pelaksanaan Penanganan Bencana Pandemi COVID-19. “Tim Pengawas DPR RI yang dibentuk secara kelembagaan adalah tim yang menjalankan fungsi konstitusional DPR RI di bidang pengawasan dalam mengawasi kerja-kerja Pemerintah terkait dengan penanggulangan wabah COVID-19,” kata Arsul dalam keterangannya di Jakarta, Jumat. Dalam menjalankan fungsi pengawasan, kata dia, tim tersebut juga mengawasi penggunaan anggaran yang dialokasikan Pemerintah, antara lain yang dialokasikan dalam Perpu Nomor 1 Tahun 2020. “Singkatnya tim tersebut adalah representasi DPR dalam kerja pengawasan terhadap Pemerintah yang sedang bekerja menanggulangi wabah COVID-19,” ujarnya. Sekjen DPP PPP itu  menyebutkan Tim Satgas Lawan COVID-19 dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad yang merupakan wujud partisipasi para anggota DPR sebagai bagian dari masyarakat sipil. Menurut dia, anggota DPR sebagai bagian dari masyarakat sipil ingin berpatisipasi dalam kerja konkret bersama berbagai elemen masyarakat sipil lainnya ikut menanggulangi pandemi COVID-19. “Oleh karena itu, tim satgas tidak menggunakan anggaran DPR, tetapi sejumlah anggota DPR berinisiatif menyumbang berbagai alat dan perlengkapan, seperti rapid test kits COVID-19 dan alat pelindung diri (APD),” katanya. Arsul yang menjadi Pengawas Tim Satgas Lawan COVID-19 itu menilai tim satgas tersebut juga akan menjadi tempat untuk mengatasi masalah bottleneck, yakni terjadi sumbatan komunikasi terkait dengan distribusi APD yang dialami pemerintah daerah, rumah-rumah sakit, dan tenaga medis di daerah. Menurut dia, cara yang dilakukan tim satgas adalah membuka web dan sarana komunikasi virtual, semua masalah yang disampaikan akan langsung dikomunikasikan dengan kementerian atau lembaga terkait di Pusat dengan cepat. Oleh karena itu, kata dia, dengan keberadaan dua tim tersebut, anggota DPR menjalankan fungsi pengawasannya sekaligus bisa berperan konkret dalam gerakan penanggulangan wabah COVID-19. (jwn5/ant)

Bantu Atasi COVID-19, AS Beri Bantuan Rp36 Miliar ke Indonesia

JAKARTA, Jowonews.com – Amerika Serikat  mendukung respons Indonesia dalam upaya  mengatasi pandemi infeksi virus corona baru (COVID-19) dengan memberikan bantuan senilai 2,3 juta dolar AS (sekitar Rp36 miliar).  Dana sumbangan tersebut disiapkan melalui Badan Pembangunan Internasional Amerika Serikat (USAID), menurut keterangan Kedubes AS di Jakarta, Jumat.  Kuasa Usaha Ad Interim Kedutaan Besar Amerika Serikat Heather Variava mengumumkan bahwa Pemerintah AS, melalui USAID ,akan memberikan bantuan darurat senilai 2,3 juta dolar itu kepada Indonesia sebagai bagian dari upaya global Amerika Serikat untuk memerangi penyebaran COVID-19.  Bantuan darurat itu akan mendukung upaya Kementerian Kesehatan, Kantor Staf Presiden (KSP), dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB Indonesia, demikian disebutkan dalam keterangan tersebut.   “Selama lebih dari 50 tahun, kami telah bermitra dengan Pemerintah Indonesia melalui USAID dan U.S. Centers for Disease Control and Prevention untuk permasalahan kesehatan mendesak, termasuk penyakit menular,” kata Heather Variava. “Saat Pemerintah Indonesia bergabung dalam perang global melawan pandemi COVID-19, kami berkomitmen untuk memberikan tambahan dana darurat yang akan mendukung upaya pencegahan, deteksi, dan respons yang dilakukan Pemerintah Indonesia,” ujar dia. Pemerintah AS memberikan dana bantuan itu dari Dana Cadangan Darurat USAID untuk Penyakit Menular melalui lembaga dan program multilateral yang dipimpin oleh mitra pelaksana USAID di masing-masing negara. Bantuan untuk respons COVID-19 Indonesia tersebut akan segera digunakan untuk memperkuat kapasitas laboratorium, mempercepat pengujian, dan meningkatkan pelacakan COVID-19 di tingkat komunitas. Bantuan juga akan menunjang komunikasi risiko untuk memberikan informasi yang dapat diandalkan dan bisa diverifikasi kepada publik agar semua orang mendapatkan informasi tentang cara melindungi diri sendiri dan orang lain. “Indonesia siap bekerja sama dan berkolaborasi dengan negara-negara lain untuk mencegah penyebaran COVID-19, termasuk dengan Pemerintah AS yang mendukung kami menangani pandemi COVID-19,” kata Acep Somantri, Kepala Biro Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kesehatan RI, seperti dikutip dalam keterangan yang sama. Pemerintah AS juga berkomitmen untuk bekerja bahu membahu dengan negara-negara mitra, termasuk Indonesia, dalam memerangi pandemi mematikan untuk memastikan ketahanan kesehatan bagi semua orang, demikian disebutkan dalam keterangan tersebut.  (jwn5/ant)

Gubernur Apresiasi Warga Jateng yang Tidak Mudik

SEMARANG, Jowonews.com – Gubernur Ganjar Pranowo mengapresiasi warga Jawa Tengah (Jateng) di daerah perantauan yang tidak mudik ke kampung halaman, sesuai imbauan pemerintah guna mengantisipasi meluasnya penyebaran Virus Corona jenis baru (COVID-19). “Saya berterima kasih betul masyarakat sudah menaati ketentuan ini. Sudah banyak dari negara juga menyampaikan, Pak kita tetap bertahan dan tidak mudik dengan berbagai alasan,” kata Ganjar Pranowo di Semarang, Jawa Tengah, Jumat. Ganjar Pranowo memastikan pemerintah akan mencukupi kebutuhan warga yang tetap bertahan itu, minimal kebutuhan dasar yang akan disalurkan oleh pemerintah pusat. Menurut dia, bantuan kebutuhan dasar itu akan mulai didistribusikan pada pekan depan. “(Warga yang tidak mudik) tidak boleh kita diamkan begitu saja, mesti kita urus agar pengorbanan mereka untuk tidak mudik tidak membawa tambah sengsara. Setidaknya pada kebutuhan dasar mereka,” ujar Ganjar Pranowo. Selain larangan mudik, kepada masyarakat yang berada di luar daerah, Ganjar juga menginstruksikan agar para Pegawai Negeri Sipil (PNS) menahan diri untuk tidak pulang kampung, apalagi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah mengeluarkan surat edaran tentang pelarangan tersebut. “Akan ada sanksinya, ini masih kita bahas,” kata Ganjar Pranowo. Dalam kesempatan tersebut, Ganjar mengungkapkan jumlah pemudik ke Jawa Tengah sudah mengalami penurunan mulai awal April 2020. Pada 1 April 2020 jumlah pemudik tercatat menjadi 20.005 orang atau turun dari 131.977 orang pada 31 Maret 2020 dan pada 2 April 2020 ada 15.919 orang pemudik. Meski pada 3 April 2020 terjadi lonjakan dengan masuknya 87.378 orang pemudik, pada 4 April 2020 turun jadi 26.919 orang, 5 April 2020 menjadi 38.098 orang. Pada tanggal 6 April 2020 jumlah pemudik benar-benar turun drastis dengan hanya 6.361 orang dan 7 April 2020 hanya tercatat 4.636 orang pemudik yang masuk ke Jawa Tengah. “Sampai hari ini kalau kita lihat persentase terjadi penurunan,” kata Ganjar Pranowo. (jwn5/ant)