Langgar UU Karantina, Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Jadi Tersangka
SEMARANG, Jowonews- Polisi menetapkan Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Wasmad Edi Susilo sebagai tersangka pelanggaran Undang-undang Kekarantinaan kesehatan. Hal ini menyusul gelaran konser dangdut di lapangan Tegal Selatan, Kota Tegal di tengah pandemi Covid-19, Kapolres Tegal Kota AKBP Rita Wulandari dalam siaran pers di Semarang, Selasa (29/9) mengatakan, Wasmad dijerat dengan Undang-Undang Nomor 6 tahun … Baca Selengkapnya