Jowonews

Logo Jowonews Brown

Selewengkan Dana Banprov Pendidikan, Kejati Tetapkan Empat Tersangka

SEMARANG, Jowonews.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah menetapkan 4 tersangka dalam kasus penyelewengan dana bantuan provinsi (banprov) bidang pendidikan di dua kabupaten di Jawa Tengah, yakni Kabupaten Pekalongan dan Kabupaten Kendal. Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jateng, Ketut Sumedana mengungkapkan, pihaknya telah menetapkan dua tersangka dari Kabupaten Kendal yakni S dan CE, sedangkan dua … Baca Selengkapnya