Jowonews

Hoaks di UU Cipta Kerja Harus Diluruskan

SEMARANG, Jowonews – Ketua DPRD Provinsi Jateng Bambang Kusriyanto mengikuti rapat koordinasi sinergitas kebijakan pemerintah pusat dan daerah dalam pelaksanaan regulasi omnibus law, di ruang rapat Gubernur, Rabu (13/10). Selain Bambang, turut hadir Wakil Ketua DPRD Ferry Wawan Cahyono, Sukirman, serta Forkopimda Jawa Tengah. Gubernur Ganjar Pranowo selaku tuan rumah hadir langsung. Diikuti pula Kapolda Irjen (Pol) M Lutfi, Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Bakti Agus Fadjari, dan Kajati Jateng Priyanto. Rapat koodinasi tersebut digelar secara virtual melalui aplikasi Zoom. Dari pemerintah pusat hadir Menteri Koordinator Polhukam Mahfud MD, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Perekonomian Airlangga Hartanto, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar, Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan Abdul Djalil, serta para gubernur se-Indonesia, dan bupati/wali kota se-Indonesia. Menko Polhukam Mahfud MD ketika membuka rakor menyampaikan, pemerintah menyayangkan sejumlah aksi yang bertindak anarkistis dalam menyikapi disahkannya UU Cipta Kerja. Pemerintah menghormati pendapat seluruh masyarakat. Usai disahkannya UU Cipta Kerja itu beredar luas hoaks termasuk perusakan sejumlah fasilitas umum serta aksi vandalisme dari para demonstran. “Tugas kita menjaga keamananan, ketertiban masyarakat dengan cara memberikan pengertian tentang latar belakang UU Cipta Kerja ini, tentang materi-materi yang sebenarnya, dibandingkan dengan yang hoaks. Serta manfaat dari UU Cipta Kerja,” jelas Menko Polhukam Mahfud. Sementara Ida Fauziyah menjelaskan dalam UU Cipta Kerja, klaster ketenagakerjaan menjadi masalah utama dalam merebaknya demo. Dia meluruskan poin pelemahan ketenagakerjaan itu tidak ada. Termasuk ada informasi perihal pasal mengenai perusahan yang tidak memberi sanksi jika melanggar UU Cipta Kerja. “Tidak benar kalau perusahaan yang melanggar tidak diberi sanksi. Bahkan ada pasal yang tegas kepada pengusaha/perusahaan yang melanggar UU Cipta Kerja,” ujar politikus PKB itu.

Demo Berakhir Ricuh, Empat Mahasiswa Dijadikan Tersangka

SEMARANG, Jowonews- Empat mahasiswa ditetapkan sebagai tersangka menyusul demonstrasi tolak UU Cipta Kerja di depan DPRD Jawa Tengah yang berakhir ricuh. Wakasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Didik Sulaiman, di Semarang, Jumat (10/10) mengatakan, keempat mahasiswa semester awal tersebut berasal dari tiga universitas negeri dan swasta di Kota Semarang. Keempat tersangka tersebut masing-masing berinisial IG, MA, IR, dan NA.”Keempatnya ditahan untuk kepentingan penyidikan,” katanya sebagaimana dilansir Antara. Menurut dia, keempat tersangka dijerat dengan Pasal 170, 460, 212, dan 216 KUHP. Bersama dengan para tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa mobil anggota dewan yang pecah, lampu taman yang pecah, batu serta potongan besi. Menurut dia, penyidik masih fokus pada pendalaman tindak pidana yang dilakukan keempat tersangka. Meski demikian, kata dia, tidak menutup kemungkinan akan ditelusuri dugaan keterlibatan senior keempat mahasiswa itu. Sebelumnya diberitakan, polisi membubarkan demontrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang berlangsung rusuh di depan kantor DPRD Provinsi Jawa Tengah, pada 7 Oktober 2020. Polisi membubarkan kerumunan buruh dan mahasiswa dengan cara menembakkan gas air mata dan menyemprotkan air melalui kendaraan meriam air atau water cannon. Polisi yang mengamankan unjuk rasa tersebut sempat bertahan dan berupaya tidak terpancing dari aksi provokasi pendemo yang melemparkan batu, botol air mineral, serta petasan. Selain melakukan aksi provokasi, seribuan orang demonstran juga melakukan pengrusakan fasilitas di halaman gedung DPRD yang masih satu kompleks dengan kantor Gubernur Jateng itu. Selain menjebol gerbang Gedung DPRD Jateng, massa juga merusak ornamen-ornamen di sekitar lokasi unjuk rasa.

Polisi Bubarkan Demo Rusuh UU Cipta Kerja di Semarang

SEMARANG, Jowonews- Aparat kepolisian dari Polda Jateng dan Polrestabes Semarang membubarkan demontrasi menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang berlangsung rusuh di depan kantor DPRD Provinsi Jawa Tengah, Semarang, Rabu (7/10). Polisi membubarkan kerumunan buruh dan mahasiswa dengan cara menembakkan gas air mata dan menyemprotkan air melalui kendaraan  meriam air atau water cannon. Polisi yang mengamankan unjuk rasa tersebut sempat bertahan dan berupaya tidak terpancing dari aksi provokasi pendemo yang melemparkan batu, botol air mineral, serta petasan. Selain melakukan aksi provokasi, seribuan orang demonstran juga melakukan pengrusakan fasilitas di halaman gedung DPRD yang masih satu kompleks dengan kantor Gubernur Jateng itu. Selain menjebol gerbang Gedung DPRD Jateng, massa juga merusak ornamen-ornamen di sekitar lokasi unjuk rasa, lapor Antara. Setelah membubarkan unjuk rasa, polisi berhasil menangkap beberapa orang yang diduga sebagai provokator karena mengaku bukan dari kalangan buruh ataupun mahasiswa. Pasca-unjuk rasa yang berakhir ricuh tersebut, beberapa orang tampak mengalami luka dan kendaraan rusak akibat terkena lemparan batu dari pendemo yang anarkistis. Saat berorasi para demonstran mengaku kecewa karena UU Cipta Kerja yang dinilai merugikan kalangan pekerja disahkan tanpa mendengarkan aspirasi rakyat sehingga harus segera dibatalkan.

DPRD Banyumas Minta Arahan Pengembangan Jaringan Nirkabel

SEMARANG, Jowonews.com – Komisi B DPRD Provinsi Jawa Tengah menerima tamu Komisi I dan Komisi II DPRD Kabupaten Banyumas di Ruang Rapat Pimpinan, Gedung Berlian, Jumat (11/9/2020). Diterima Anggota Komisi B DPRD Jateng, Andang Wahyu Trianto mengawal diskusi, Ketua Komisi II DPRD Banyumas, Subagyo meminta usulan dan arahan terkait pembangunan kabel fiber optik sebagai bentuk peningkatan pelayanan di bidang teknologi. “Di tengah pandemi covid-19 yang belum kunjung usai, pemanfaatan teknologi daring sangat vital dan diperlukan. Terutama bagi kalangan pelajar dan mahasiswa diwajibkan pembelajaran jarak jauh, mengingat kondisi geografis Banyumas banyak kendala sinyal yang sulit terakses dengan baik. Terkait informasi bantuan Gubernur soal pembangunan kabel fiber optik tentunya sangat diharapkan membantu kebutuhan teknologi warga Banyumas,” terang dia. Menanggapi, Anggota Komisi B DPRD Jateng, Andang Wahyu Trianto akan membantu mengawal pembangunan jaringan nirkabel dan akan dikoordinasikan bersama dengan Dinas Komunikasi dan Informasi Provinisi Jateng. Mengingat kebutuhan akses informasi saat pandemi di tengah pembatasan aktivitas sangat diperlukan terutama yang melakukan pembelajaran secara daring. “Tentunya dalam proses peracangannya akan menggandeng Dinas terkait terutama Dinas Komunikasi Informasi Jateng dalam penempatan titik jaringan agar kekuatan sinyal dapat dijamah desa yang masuk ke pelosok,” tanggap legislator PDI P itu.

Proyek Jalan Grobogan-Salatiga via Bringin Harus Berkualitas

UNGARAN, Jowonews.com – Komisi D DPRD Jateng melihat pekerjaan peningkatan jalan Kedungjati (Grobogan) – Salatiga di lokasi Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Selasa (8/9/2020). Dalam kesempatan itu pula, pimpinan DPRD yakni Ketua Bambang Kusriyanto beserta Wakil Ketua Sukirman turut melihat proyek fisik di bawah penanggung jawab Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Jateng. Dewan perlu melihat perkembangan proyek infrastruktur itu mengingat dana yang dialokasikan dari APBD 2020 mengalami refocussing untuk penanganan pandemi Covid-19. Ketua Komisi D Dr Alwin Basri mengungkapkan, meski mengalami penghitungan ulang anggaran namun Dinas PU Bina Marga tetap harus menyelesaikan pekerjaan yang sudah ditetapkan dalam APBD 2020. Terlebih lagi ruas jalan tersebut menjadi jalur utama di wilayah timur, dari arah Grobogan menuju selatan (Salatiga). “Jalur ini saat Lebaran lumayan padat. Sangat tepat proyek pekerjaan ini harus tetap memperhatikan kualitas,” ucap politikus PDI Perjuangan itu. Dari paparan Eddi Siswanto selaku staf Dinas PU Bina Marga Jateng, anggaran pekerjaan peningkatan jalan Kedungjati (Grobogan)-Salatiga via Kabupaten Semarang (Bringin) masuk salah satu dari sejumlah pekerjaan yang harus di-refocussing. Semula nilai kontrak Rp 12 miliar untuk pekerjaan jalan sepanjang 2,1 km. Setelah ada kebijakan refocussing, mengalami addendum menjadi senilai Rp 1,3 miliar untuk panjang 324 meter. Dalam pengamatan lapangan, Ketua Bambang Kusriyanto meminta kepada pihak penanggungjawab untuk tetap memperhatikan kualitas pekerjaan. Terlebih masalah drainase juga wajib menjadi perhatian supaya jalan tersebut nanti tidak bermasalah terlebih saat musim penghujan. Selama lebih kruang 30 menit, rombongan Dewan tersebut berada persis di lokasi yang menghubungkan tiga daerah yakni Grobogan, Kabupaten Semarang dan Kota Salatiga.

DPRD Harap ‘Jateng Valley’ Segera Terwujud

UNGARAN, Jowonews- Provinsi Jateng segera memiliki objek wisata alam termegah se-Asia Tenggara yakni ‘Jateng Valley’. Upaya itu diawali dengan melakukan groundbreaking (peletakan batu pertama) di lokasi proyek yakni di Hutan Wisata Penggaron Kabupaten Semarang, Sabtu (15/8/2020). Dalam kegiatan groundbreaking itu, Ketua DPRD Provinsi Jateng Bambang Kusriyanto hadir bersama Wakil Ketua DPRD Heri Pudyatmoko dan Quatly Abdulkadir Alkatiri. Kegiatan dibuka dengan pentas tari Gebyar Jateng Valley kreasi pimpinan Sanggar Greget Semarang Yoyok Priyambodo dan lelang 3 sepeda lipat yang dilengkapi tanda tangan gubernur dan hasilnya untuk donasi penanganan Covid-19. Puncak groundbreaking ditandai dengan pembukaan selubung kain guna memunculkan tulisan ‘Jateng Valley’ oleh Gubernur Ganjar Pranowo, Pimpinan DPRD, Kementrian Pariwisata & Ekonomi Kreatif, Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Disela-sela keriuhan acara, Bambang Kusriyanto berharap bahwa pembangunan wisata tersebut dapat berjalan dengan lancar dan bermanfaat bagi masyarakat Jateng. Dikatakannya pula, go international menjadi harapan tersendiri untuk menjadikan Jateng selalu maju ke depan. “Mimpi go international, mudah-mudahan segera terwujud,” harapnya. Sebagai informasi, dalam kegiatan groundbreaking itu, ada penanaman 9 jenis pohon langka yaitu kluwak, kanthil, matoa, cendana bali bungur, duwet, asam jawa, bisbul, dan pronojiwo. Sedangkan luas lahan wisata itu 371,88 hektare yang dibangun dengan semangat zaman berbasis Information Technology (IT). Jateng Valley sendiri dibagi menjadi 3 kelompok besar. Yaitu Ecological Sanctuary, Sustainable Leisure, dan Futuristic Space. Di suaka ekologi, misalnya, akan dibangun Eco Safari dan Botanical Garden.(adv)

Hari Jadi Jateng Ke-70: Jateng Peduli Sesama

GUBERNURAN, Jowonews – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Quatly Abdulkadir Alkatiri menghadiri upacara Hari Jadi Provinsi Jateng ke-70 yang digelar di Halaman Kantor Gubernur, Sabtu (15/8/2020). Dalam upacara itu, Gubernur Ganjar Pranowo selaku inspektur upacara menjelaskan mengenai pentingnya kebersamaan dan kepedulian selama masa adaptasi kebiasaan baru ini. “Selama ini, upaya dilakukan seoptimal mungkin. Kinerja pemprov sudah maksimal seperti di sektor infrastruktur 90 persen jalan sudah terbangun, rumah layak huni juga terbangun, Bandara Jenderal Soedirman sudah beroperasi. Kemudian, Jateng Valley akan dibangun dan menjadi yang terbesar se-ASEAN dengan nilai investasi sekitar Rp 10 triliun diatas lahan seluas 37 hektar. Di sektor pendidikan terus diperhatikan mulai dari sekolah negeri, swasta, hingga madrasah,” kata Ganjar. Namun, lanjut dia, kinerja itu mendapat hantaman keras dari wabah Corona. Wabah tersebut menghantam segala sektor terutama sektor perekonomian masyarakat. “Untuk itulah, dibutuhkan kreatifitas saat menumbuhkan kembali perekonomian. Dari pantauan, sudah banyak masyarakat yang melakukan pemasaran produknya melalui pasar digital. Cara tersebut menjadi adaptasi kebiasaan baru di tengah wabah Covid-19. Dari kondisi tersebut, kita harus saling meningkatkan kepedulian di tengah wabah ini. Jangan ada lagi yang tertular Corona. Kepedulian terhadap sesama kita jadikan hadiah dalam Hari Jadi Jateng ke-70 ini,” jelasnya. Jaring Pengaman Sosial dan Ekonomi Sementara, Quatly mengaku selama masa pandemi Covid-19 pemprov sudah melakukan berbagai terobosan untuk mengimplementasikan kebijakan-kebijakan bagi masyarakat. Dalam hal ini, pemprov telah melakukan refocusing anggaran sekitar Rp 2 triliun untuk membantu masyarakat berupa Jaring Pengaman Sosial dan Ekonomi. “Untuk Hari Jadi Jateng ke-70 dengan tema ‘Jateng Peduli Sesama’, sudah seharusnya bekerja untuk menggapai cita-cita bersama demi kemajuan masyarakat Jateng,” kata Politikus PKS itu, seusai rapat paripurna dengan agenda mendengarkan pidato kenegaraan Presiden RI pada Jumat (14/8/2020) kemarin. Sebagai informasi, dalam upacara Hari Jadi Provinsi Jateng ke-70 di Halaman Kantor Gubernur tersebut, sejumlah penerima penghargaan dan bantuan selama pandemi mendapat ucapan selamat dari Ganjar Pranowo, Wagub Taj Yasin, dan Quatly Abdulkadir Alkatiri. Penghargaan itu berupa Satya Lencana Karya Satya bagi 3 pegawai Setda Provinsi Jateng. Sedangkan bantuan yang diserahkan berupa rumah tidak layak huni (RTLH) 88 unit dengan nilai Rp 1 miliar, 1 unit mobil jenazah untuk PMI Jateng, dan paket sembako untuk 17.476 santri di 12 pondok pesantren. Selain itu, paket sembako untuk 8 panti asuhan, 1 unit rumah sehat tahan gempa, tali asih bagi terdampak Covid-19, beasiswa bagi siswa dan mahasiswa berprestasi, serta biaya pendidikan dari Disdikbud dan Baznas Jateng. (adv)

Pansus & Kesbangpol Gelar Public Hearing Cegah Narkoba di Jateng

UNGARAN – Panitia Khusus (Pansus) Raperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika (P4GNPN) menggelar public hearing dalam rangka penyempurnaan penyusunan raperda. Dalam kegiatan itu, Pansus bersama Badan Kesbangpol Provinsi Jateng berdiskusi dengan sejumlah elemen masyarakat dan Polri. “Kami menilai Raperda P4GNPN perlu disusun agar menjadi perda sehingga nantinya menjadi payung hukum untuk menekan peredaran gelap narkotika di Jateng,” kata Haerudin, Kepala Badan Kesbangpol, saat membuka public hearing di The Wujil Resort & Convention, Jalan Soekarno-Hatta Km 25,5 Kecamatan Bergas Kabupaten Semarang, beberapa waktu yang lalu. Dikatakan, pentingnya payung hukum itu karena Provinsi Jateng kini menempati ranking 4 nasional dalam peredaran narkoba. Diprediksi, pada 2020 ini pengguna narkoba di Provinsi Jateng akan mengalami kenaikan karena Jateng menjadi pasar narkoba urutan keempat. “Data yang kami peroleh, distribusi narkoba di Jateng berasal dari beberapa negara seperti Tiongkok, Jerman, India, dan Belanda. Peredarannya ke sejumlah daerah diantaranya Banyumasm Pekalongan, Jepara, Solo, Cilacap, dan Kota Semarang dengan rata-rata usia pengguna sekitar 15 hingga 64 tahun,” paparnya. Senada, Ketua Pansus Fasilitasi P4GNPN Sholehah Kurniawati mengatakan persoalan narkoba sudah menjadi permasalahan bersama yang perlu diminimalisir. Untuk itu, ia meminta semua elemen masyarakat bisa berperan aktif bersama Polri menekan peredaran narkoba. “Narkoba itu sudah menjadi extraordinary crime yang perlu diwaspadai bersama. Melalui perda, kita berharap narkoba dapat ditekan peredarannya,” kata Politikus PPP itu. Ia juga mengaku sepakat dengan usulan salah satu elemen masyarakat soal masuknya pelajaran antisipasi narkoba dalam kurikulum sekolah. Menurut dia hal tersebut layak karena selama ini sasaran peredaran narkoba tertuju pada pengguna usia sekolah. “Kami setuju apabila pelajaran soal antisipasi peredaran dan bahaya narkoba masuk dalam kurikulum sekolah. Dengan begitu, generasi muda akan semakin memahami dan mewaspadai ancaman dan bahaya narkoba. Mari, wujudkan Jateng bebas narkoba,” tegasnya.