DPRD Kota Tegal Beri Deadline Satpol PP
TEGAL, Jowonews.com – Komisi III DPRD Kota Tegal memberikan deadline selama satu Minggu kepada Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporabudpar) dan Satpol PP Kota Tegal untuk bisa membersihkan area bibir Obyek Wisata (OW) Pantai Alam Indah (PAI). Terutama dari meja, kursi, dan gerobak pedagang yang kembali marak di lokasi tersebut. Hal itu, terungkap dalam … Baca Selengkapnya